Anggaran Kesehatan Belum Capai 5 Persen

Kompas.com - 24/08/2012, 07:33 WIB

Jakarta, Kompas - Anggaran kesehatan dirancang sebesar Rp 31,2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013. Jumlah tersebut belum mencapai 5 persen dari total RAPBN sebesar Rp 1.657,9 triliun. Dengan belum idealnya anggaran itu, Kementerian Kesehatan diharapkan lebih efektif dalam penggunaan anggaran.

Undang-Undang Nomor 36 tentang Kesehatan mengamanatkan anggaran kesehatan minimal 5 persen dari APBN di luar gaji. Anggaran kesehatan baru sekitar 1,9 persen dari RAPBN 2013 dan 0,4 persen terhadap pendapatan domestik bruto. Angka ini jauh di bawah persentase belanja kesehatan terhadap PDB negara, seperti Thailand (2,7 persen), Malaysia (1,9 persen), dan Filipina (1,3 persen).

Optimalkan penggunaan

Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf, Kamis (23/8), mengatakan, meskipun anggaran kesehatan belum mencapai 5 persen, sepanjang efektif penggunaannya masih memadai. Dia berpendapat, Kementerian Kesehatan masih perlu memperbaiki serapan anggaran. Anggaran pada 2011, misalnya, hanya terserap 87,2 persen. Salah satu program yang serapannya sekitar 80 persen ialah bantuan operasional kesehatan (BOK) untuk puskesmas.

”Puskesmas ada yang mengembalikan dana BOK karena tidak sesuai antara peruntukan dan kebutuhan puskesmas tersebut,” ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR, Subagyo Partodiharjo, mengatakan, anggaran itu dapat dioptimalkan dengan menghindari tumpang tindih program Kementerian Kesehatan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

”Di BKKBN, misalnya, masih ada program yang mengurusi HIV/AIDS, posyandu, atau narkoba. Sebagai lembaga yang fokus pada pengendalian jumlah penduduk, BKKBN dapat berperan di program KB dan persiapan perkawinan, sedangkan Kementerian Kesehatan pada penguatan posyandu,” ujarnya. (INE)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau