KPK: Tak Masalah Polri Periksa Irjen Djoko Lebih Dulu

Kompas.com - 24/08/2012, 14:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan langkah Kepolisian Rebuplik Indonesia (Polri) yang telah lebih dulu memeriksa Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Jumat (24/8/2012), Polri memeriksa Djoko yang menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).

Djoko diperiksa Polri sebagai saksi kasus itu. "Ya tidak apa-apa, mereka (Polri) kan melakukan penyidikan juga," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, jika ada masalah, akan dibicarakan dengan Polri. Sejauh ini KPK belum memeriksa Djoko sebagai tersangka. Namun, menurut Zulkarnain, pemeriksaan Djoko sudah dijadwalkan penyidik KPK. Zulkarnain juga mengatakan, KPK melaksanakan penyidikan kasus simulator SIM itu sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Yang penting kita laksanakan, kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Zulkarnain saat ditanya pendapatnya jika Polri ikut menetapkan Djoko sebagai tersangka.

Hingga kini, Polri baru menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. Dari lima orang itu, tidak ada nama Djoko. Namun, tiga dari lima tersangka yang ditetapkan Polri tersebut juga menjadi tersangka kasus yang sama di KPK.

Menurut KPK, dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM itu, Djoko diduga menyalahgunakan kewenangannya selaku Kepala Korlantas Polri 2011. Perbuatan itu diduga dilakukan Djoko bersama Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek dan dua pihak swasta, yakni Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Akibat perbuatan mereka, negara diduga mengalami kerugian Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau