KENDAL, KOMPAS.com -- Balik ke kampung halamannya, tenaga kerja wanita/Indonesia (TKW/TKI) Kendal Jawa Tengah, langsung disuruh melakukan rekam data e-KTP.
Menurut Kepala Disdukcapil Astuti Watiningrum, mulai H+2 Lebaran atau tanggal 21 Agustus kemarin, pihaknya telah mendatangi kecamatan-kecamatan untuk melakukan rekam data e-KTP kepada warga Kendal yang bekerja di luar kota atau luar negeri. Pasalnya, kesempatan seperti ini, kemungkinan terjadi hanya satu tahun sekali.
"Sebelumnya kami telah melakukan koordinasi dengan kepala desa dan kelurahan, supaya mendata warganya yang pulang berlebaran. Sebab mereka bekerja di luar Kendal," kata Astuti, Jumat (24/8/2012).
Astuti menjelaskan, pemudik yang telah melakukan rekam data e KTP sementara ini semuanya berjumlah 3.061 orang. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendataan. Di antaranya di kecamatan-kecamatan yang banyak TKW-nya. Seperti Kecamatan Gemuh dan Ngampel.
"Jumlah itu tidak hanya TKW tapi juga warga yang bekerja di luar kota Kendal," akunya.
Astuti menambahkan, pihaknya telah mendapat data dari Dinas Tenaga Kerja, kalau ada sekitar 1.000 TKW/TKI Kendal yang pulang. Namun dirinya belum mendapat data pasti, sudah ada berapa TKW/TKI yang sudah melakukan perekaman data. Termasuk juga dengan warga Kendal yang bekerja di luar kota.
"Angka pasti berapa TKW/TKI yang sudah lakukan perekaman data, kami belum tahu," jelasnya.
Menurutnya, sampai sekarang ini perekaman data sudah mencapai 73,39 persen atau sekitar 569.892 wajib KTP. Angka ini hampir mencapai angka nasional sebanyak 776.504 orang. "Kalau jumlah wajib KTP di Kendal sendiri mencapai 830.130 orang," tambahnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang