KY Sambut Positif Perpanjangan Seleksi Hakim Tipikor

Kompas.com - 24/08/2012, 21:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial menyambut positif kebijakan Mahkamah Agung yang memperpanjang proses seleksi hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Perpanjangan proses seleksi tersebut terkait penelusuran rekam jejak para hakim.

"Kami (KY) sambut positif keputusan MA untuk memperpanjang masa seleksi hakim ad hoc tipikor terutama yang berkaitan dengan penelusuran rekam jejak dan kami siap membantu proses penelusuran rekam jejak para peserta tersebut," kata juru bicara Komisi Yudisial Asep Fajar, Jumat (24/8/2012) di Jakarta.

Asep menambahkan, KY telah menerima surat resmi dari Mahkamah Agung terkait perpanjangan proses seleksi tersebut. Dalam surat itu, turut pula dicantumkan mengenai permintaan masukan rekam jejak peserta seleksi hakim ad hoc Pengadilan Tipikor.

"Perlu diketahui, sejak awal Agustus lalu kami menerima surat dari MA terkait permintaan bantuan penelusuran rekam jejak dalam seleksi hakim ad hoc Tipikor ini. Tapi saat itu KY menyatakan tidak sanggup karena waktu yang diberikan hanya 19 hari (6-24 agustus), apalagi di dalamnya dicantumkan juga cuti hari raya," ujarnya.

Ia mengatakan dengan proses seleksi hakim yang tergolong panjang, diharapkan akan menemukan hasil lebih optimal dan sesuai harapan. Hal tersebut erat kaitannya dengan kinerja hakim ad hoc Tipikor yang kurang optimal dan tidak sesuai harapan. Kasus dugaan suap yang melibatkan hakim ad hoc Tengadilan Tipikor Semarang dan Pontianak, Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono, membuktikan hal tersebut.

Pada Jumat hari ini, MA dijadwalkan akan mewawancarai para calon hakim ad hoc tipikor. Namun, penangkapan hakim ad hoc Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono oleh KPK di pelataran Pengadilan Negeri Semarang pada Jumat (17/8/201) pekan lalu memengaruhi agenda tersebut. Akibat dari kasus tersebut, MA memperpanjang masa penulusuran rekam jejak para calon hingga 17 September 2012.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau