Minum Ramuan Aborsi Satu Jeriken, Mahasiswi Tewas

Kompas.com - 25/08/2012, 20:21 WIB

KEFAMENANU, KOMPAS.com - Karena diduga ingin menggugurkan kandungannya, FB (22) seorang mahasiswi Unika Kupang yang tengah hamil tiga bulan tewas setelah minum ramuan sebanyak satu jeriken.

Warga Desa Humusu Oekolo, Kecamatan Insana Utara, kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur itu tewas setelah disuruh pacarnya YS (22) mahasiwa universitas yang sama, meminum air berisi ramuan yang diberikan oleh seorang pria yang sampai saat ini masih diburu polisi di Desa Benus, Kecamatan Naibenu, TTU.

Wakil kepala Polres TTU Komisaris Yulian Perdana, SIK, Sabtu (25/8/2012) mengatakan, sesuai keterangan yang dihimpun dari beberapa saksi termasuk pacar korban, YS dan FB sepakat untuk mencari orang yang bisa membuat ramuan untuk menggugurkan kandungan.

"Pada tanggal 18 Agustus 2012 YS dan FB berangkat dari Kupang menuju Kefamenanu dan menginap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di rumah Pius Batak Teme di Desa Benus selama beberapa hari dengan maksud mencari orang yang bisa membuat ramuan untuk menggugurkan kandungan itu," kata Yulian.

Mereka kemudian menemui seorang pria yang kemudian membuat ramuan yang dicampur dengan air sebanyak satu jeriken dan diberikan kepada FB untuk diminum. FB pun meminumnya sampai nyaris habis, pada tanggal 21 Agustus 2012.

Setelah pacarnya meminum ramuan itu, YS kemudian berangkat kembali ke Kupang dan meninggalkan pacarnya di rumah TKP. Pada tanggal 22 Agustus 2012 sejak pagi kondisi FB lemah dengan kondisi mulut yang berbusa dan bau amis.

Melihat kondisi FB, sang pemilik rumah meminta bantuan seorang bidan. Melihat itu, sang bidan menyarankan kepada pemilik rumah, agar FB segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu. Namun naas nyawa FB tak tertolong.

Kabar meninggalnya FB menggegerkan warga desa setempat sehingga banyak warga berdatangan termasuk kepala desa . Setelah mengecek kondisi jenazah, sang bidan pun bersama kepala desa menghubungi polisi, sehingga tubuh FB dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu untuk dilakukan otopsi.

"Otopsi sudah dilakukan oleh pihak RSUD Kefamenanu dan hasilnya memang FB saat ini telah hamil tiga bulan, sedangkan untuk uji kandungan racun di dalam ramuan itu, akan kita kirim ke bagian laboratorium dan forensik di Bali. Dan sesuai pemeriksaan pacarnya YS mengaku kalau mereka memang berencana untuk melakukan aborsi," beber Yulian.

Saat ini YS telah diamankan dan ditahan di Polres TTU untuk pemeriksaan lanjutan, sedangkan pria yang membuat ramuan tersebut, sementara ini dalam pengejaran polisi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau