Jakarta, Kompas
Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Senin (27/8), menepis anggapan bahwa belum juga diperiksanya Djoko Susilo karena ada perlindungan dari kepolisian. ”Saya kira tidak, karena pernyataan dari Mabes Polri, kan, mendukung langkah KPK mengusut kasus ini. KPK juga tidak perlu izin Polri untuk memeriksa DS (Djoko Susilo),” kata Johan.
Johan juga menepis anggapan bahwa KPK lebih lambat dalam menangani kasus ini dibanding Polri yang lebih dulu memeriksa Djoko Susilo. Polri telah
Johan menjelaskan, alasan penyidik KPK belum memeriksa Djoko karena KPK fokus untuk melakukan verifikasi terhadap barang bukti yang disita dari Markas Korlantas beberapa waktu lalu. ”Belum ada jadwal pemeriksaan DS. KPK masih mendalami verifikasi barang bukti hasil sitaan, baru kemudian memeriksa DS atau saksi-saksi lain,” kata Johan.
KPK juga belum memeriksa tersangka lain. KPK telah menetapkan empat tersangka, yaitu Djoko Susilo dan Brigjen Didik Purnomo serta Sukotjo S Bambang dan Budi Susanto (keduanya dari pihak swasta).
”Termasuk saksi-saksi yang lain. Menurut penjelasan direktur penyidikan, KPK masih akan verifikasi barang bukti,” ujar Johan. Sebanyak 28 kardus barang bukti disita KPK dari Markas Korlantas dalam penggeledahan yang dilakukan 30 Juli 2012.
Barang bukti itu sempat tak tersentuh selama dua pekan di sebuah kontainer di halaman belakang Gedung KPK. Barang bukti itu mulai diakses penyidik KPK pada 14 Agustus dengan memindahkannya dari kontainer ke dalam Gedung KPK.
Sejauh ini, KPK telah memeriksa belasan saksi terkait kasus korupsi proyek ini. Salah satu yang pernah diperiksa adalah tersangka Sukotjo sebagai saksi dan Intan Pardede, anak buah tersangka Budi Susanto.
KPK tengah mendalami laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang temuan transaksi yang diduga tidak wajar dalam rekening pihak yang terlibat dalam proyek itu. Jumlah dana yang mengalir ke pihak ketiga sedikitnya Rp 10 miliar.
Kemarin, penyidik Badan Reserse Polri melanjutkan pemeriksaan Irjen Djoko Susilo sebagai saksi. ”Tadi pagi pukul 08.00, DS (Djoko Susilo) diperiksa,” ujar Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Sutarman. Djoko diperiksa sebagai saksi terkait
Jaksa Agung Basrief Arief secara terpisah mengatakan, kisruh penanganan kasus korupsi pengadaan alat simulasi di Korlantas antara KPK dan Polri pasti akan ada jalan keluarnya. Kejaksaan pun memilih mengikuti proses yang tengah berjalan.
”Posisi kejaksaan saat ini adalah mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan Polri,” tambah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto.