Pilkada dki

Jangan Ada Manipulasi DPT di Lokasi Kebakaran!

Kompas.com - 28/08/2012, 08:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta akan memberikan fokus pengawasan di daerah rawan kebakaran, terutama terhadap jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di wilayah tersebut. Hal itu dikatakan Ketua Panwaslu DKI Ramdansyah, di Jakarta, Senin, (27/8/2012).

"Kami melakukan aspek teknik, zooming di daerah rawan dengan daerah yang jumlah penduduknya padat, seperti di Kapuk Muara. Yang difokuskan adalah DPT di lokasi tersebut, apakah ada perubahan. Jangan sampai ada manipulasi data," kata Ramdansyah.

Ia mengatakan, fokus masalah DPT harus jelas. Ia menekankan, perlu diawasi agar jumlahnya tidak tiba-tiba mengalami atau turun secara signifikan. Panwaslu sendiri akan mengusahakan pertemuan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Panwaslu DKI, dan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

"Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pengawasan secara bersama terhadap perubahan jumlah DPT di lokasi bekas kebakaran," ujarnya.

Sementara itu, menurut Ramdansyah, yang menjadi fokus selanjutnya adalah apabila korban kebakaran pindah lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

"Perpindahan lokasi TPS harus diawasi, untuk menghindari terjadinya penggandaan DPT. Harus dipastikan warga yang melapor betul-betul korban kebakaran. Sehingga PPS di setiap kelurahan harus melakukan cross check data terlebih dahulu," kata dia.

Mengenai perpindahan lokasi memilih, sesuai dengan Pasal 6 SK KPU DKI No 16 tahun 2011 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dapat menggunakan hak pilihnya di TPS lain. Selain itu, Panwaslu akan memaksimalkan jumlah relawannya di lokasi kebakaran.

Pada penyelenggaran putaran kedua, 20 September mendatang, Panwaslu akan menempatkan satu orang relawan di setiap TPS lokasi kebakaran. Panwaslu juga akan berkoordinasi bersama kepada KPU DKI Jakarta. Hal tersebut dilaksanakan agar akses untuk memilih terhadap korban kebakaran dimudahkan.

Seperti  diberitakan, Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminullah memastikan seluruh warga Jakarta yang menjadi korban kebakaran di banyak wilayah di Jakarta tidak akan kehilangan hak suaranya dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta putaran kedua yang akan digelar pada (20/9/2012) mendatang.

Menurut Aminullah, pihaknya akan mengirimkan undangan memilih untuk warga Jakarta yang memiliki hak pilih di seluruh lokasi kebakaran melalui Panitia Pengawas Pemilu (PPS).

"Kami pastikan hak pilih mereka tidak akan hilang. Kami akan kirimkan surat undangan lagi ke seluruh lokasi lokasi kebakaran," ujar Aminullah saat dihubungi, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, untuk korban kebakaran yang mengungsi ditempat lain, seperti warga Kapuk Muara yang mengungsi ke daerah Tambora, maka KPU DKI meminta warga tersebut untuk datang ke Kelurahan setempat dan mengisi formulir A8.

"Selama masih ada di wilayah Jakarta, maka warga yang mengungsi tersebut bisa langsung datang ke kelurahan tempatnya mengungsi dan mengisi formulir A8," katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya tidak akan mempersulit warga yang menjadi korban kebakaran untuk tetap memilih pada putaran kedua Pilgub DKI Jakarta. Kebakaran yang marak terjadi di pemukiman padat di Jakarta menyebabkan banyak korban kebakaran yang tidak sempat menyelamatkan barang berharganya seperti KTP dan kartu pemilih.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau