JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berhasil menggagalkan upaya penjambretan oleh Rf (22) terhadap seorang karyawati di Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi meringkus tersangka dalam aksi kejar-kejaran di Jalan Jembatan Tiga, Pejagalan, Selasa (28/8/2012) siang.
Kepala Polsek Penjaringan Ajun Komisaris Besar Aries Syahbudin mengatakan, pelaku sempat lolos dari kejaran warga yang mengetahui aksinya. Namun, pelariannya terhenti oleh anggota kepolisian yang sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian.
"Pelaku sempat lolos dari kejaran warga setelah menjambret korban. Tetapi pelariannya berhasil dihentikan dan ditangkap oleh anggota buser yang bertugas patroli wilayah. Pelaku dikejar dan tertangkap," kata Aries, Selasa (28/8/2012).
Tersangka melakukan aksinya di Jembatan Tiga, Pejagalan, Penjaringan, saat melihat korban bernama Christie Dewi (31). Saat itu korban dalam perjalanan berkerja di kantornya di kawasan Penjaringan bersama rekannya, Theresia Ropita (37). Dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi B 6925 UVD, tersangka kemudian merampas tas berwarna biru tua yang diselempangkan oleh korban.
Setelah dijambret, korban panik dan berteriak. Mendengar hal itu, polisi di dekat lokasi kejadian mengejar tersangka dan berhasil menjatuhkan tersangka dari motornya. Tersangka kemudian diringkus oleh petugas patroli tersebut.
Menurut Aries, dalam tas korban terdapat uang tunai senilai Rp 1,4 juta dan 520 dollar AS, kamera digital, 5 kartu ATM, dan 4 buah ponsel. Tersangka yang diketahui warga Muara Karang Timur RT 06 / RW 16, Pejagalan, Penjaringan, diduga bagian dari komplotan yang terorganisir atau tergabung dalam kelompok penjambret tertentu.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya melakukan aksinya selalu berkelompok dan kami terus melakukan pengembangan. Tersangka terkena Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dan akan menerima ancaman hukuman kurungan penjara lebih dari 5 tahun," ujar Aries.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang