JAKARTA, KOMPAS.com - Pada putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012 ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta meminta pada Pemerintah Provinsi DKI agar di setiap kantor instansi pemerintahan memasang foto kedua pasangan calon.
Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah mengatakan, agar warga Jakarta dapat mengenal calon pemimpinnya dengan baik, maka sebaiknya kantor instansi pemerintahan yang merupakan fasilitas publik dapat dimanfaatkan untuk sosialisasi.
"Kami sudah mengirimkan surat ke pemerintah dengan tembusan ke KPU dan tim sukses pasangan calon," kata Ramdansyah di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Budi Kemulyaan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
Ia mengungkapkan bahwa gambar dan identitas pasangan calon ini sebaiknya dipasang di 267 kantor kelurahan, 44 kantor kecamatan, dan lima kantor wali kota. Sehingga warga dapat langsung membaca dan melihat sendiri siapa calon pemimpinnya nanti.
"Visi misinya juga dicantumkan di situ. Semestinya kantor pemerintahan ini tidak masalah melakukan ini karena mereka kan netral," ujar Ramdansyah.
Terobosan yang diambil ini juga merupakan langkah untuk menekan angka golput pada putaran kedua ini. Tidak hanya itu, ia juga berharap dengan cara ini maka warga dapat tersosialisasi dengan baik sehingga tidak mudah terpengaruh dengan berbagai isu yang merebak.
"Nomor urut yang tidak berubah, warga juga harus tahu. Ini juga untuk mengimbangi karena kampanye putaran kedua hanya tiga hari saja," tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang