Perlu Solusi Utuh untuk Kasus Sampang

Kompas.com - 30/08/2012, 22:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kekerasan terhadap kelompok Syiah di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, harus ditangani dan dicarikan jalan keluar yang lebih utuh dan permanen. Selain menegakkan hukum atas para pelaku kekerasan, pemerintah juga perlu membangun dialog dan toleransi antarkelompok masyarakat yang berbeda pandangan keagamaan.

Pendapat itu disampaikan pengamat sosial keagamaan sekaligus Direktur Program Yayasan Wakaf Paramadina, Ihsan Ali-Fauzi, Kamis (30/8/2012) di Jakarta.

Penyerangan massa terhadap kelompok Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, dan Desa Bluuran, Kecamatan Parangpenang, Sampang, Minggu pagi, telah menewaskan dua warga, enam orang terluka, dan 37 rumah dibakar. Hingga kini, para korban penyerangan masih diungsikan di GOR Sampang.

Menurut Ihsan Ali-Fauzi, pemerintah perlu mengkaji akar masalah kekerasan terhadap kelompok Syiah dari beberapa faktor yang tumpang-tindih. Dari semula pertikaian keluarga, konflik itu berkembang dengan membawa ketegangan hubungan antara kelompok Sunni dan Syiah.

Pimpinan Syiah, Tajul Muluk, yang rumahnya dibakar pada Desember 2011 justru diadili dan dipenjara atas dakwaan penodaan agama dan pemahaman keagamaannya dianggap sesat. Penyesatan itu kemudian disebarkan kepada kelompok lain yang berkepentingan, termasuk politik pemilihan kepala daerah.

Penyerangan direncanakan, sementara aparat kemanan cenderung mengabaikan konflik ini. Ada kesan, negara tunduk kepada kemauan mayoritas. "Untuk mengatasi masalah ini, dalam jangka pendek, semua pengungsi harus dikembalikan ke tempat semula, penuhi segala kebutuhannya, dan jaga keamanannya. Tindak perilaku kriminal sekeras-kerasnya, dan beri sanksi adil dan tegas kepada aparat negara yang dinilai lalai," tuturnya.

Untuk mencegah kasus serupa tidak merembet ke daerah lain, pemerintah perlu memeriksa potensi konflik serupa di wilayah-wilayah lain. Ajak semua pemangku kepentingan berdialog sebelum konflik membesar.

Sesuai amanat konstitusi, negara harus menjamin kebebasan beragama dan berkepercayaan, bukan ikut satu pendapat aliran agama tertentu. "Dialog harus dibarengi penegakan hukum. Pendidikan toleransi perlu digalakkan dengan menekankan unsur multikulturalisme yang sudah ada sejak awal Indonesia berdiri," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau