Jika situasi ini terus dibiarkan, fungsi parpol sebagai inkubator pimpinan politik tidak lagi diperlukan karena telah tergantikan oleh lembaga profesional. Parpol akhirnya menjadi ”lembaga bisnis” yang kemudian bisa menyewa ”perusahaan outsourcing
Keresahan itu disampaikan pengajar Jurusan Politik dan Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, AA GN Ari Dwipayana, pertengahan Agustus lalu, di kediamannya di Dusun Rejodani, Sariharjo, Ngaglik, Sleman. Berikut percakapan Kompas dengan Ari Dwipayana.
Sebenarnya kondisi riil pemimpin politik di Indonesia seperti apa?
Kepemimpinan politik sekarang dihadapkan pada ekspektasi masyarakat yang lebih besar. Kalau dulu kekuasaan bisa digunakan secara otoriter, tetapi sekarang tidak mungkin lagi.
Legitimasi seorang pemimpin diuji dengan kebijakan dan posisi-posisi politik yang diambilnya. Kalau tidak berpihak pada kepentingan masyarakat maka legitimasinya akan turun, dan sebaliknya, apabila ia berpihak pada kepentingan rakyat maka legitimasi politiknya meningkat.
Namun, realitas menunjukkan, sekarang pemimpin-pemimpin politik kita sedang mengalami krisis legitimasi. Tingkat kepercayaan dan pengakuan masyarakat kepada mereka semakin turun.
Dulu saat reformasi kita mempunyai harapan besar kepada pemimpin karena mereka dianggap bisa memberi arah untuk memandu proses reformasi. Namun, sekarang terjadi krisis kepercayaan kepada mereka, dan menurut saya ini merupakan persoalan besar.
Mengapa para pemimpin sekarang cenderung tidak mempunyai legitimasi politik?
Situasi ini berawal dari kondisi parpol sebagai tempat inkubasi pertama lahirnya pemimpin. Parpol sekarang mengalami masalah serius. Pertama pada sisi kaderisasi yang mandek dan tidak jelas, dan kedua rekrutmen politik yang bersifat transaksional.
Pola kaderisasi kepemimpinan politik yang mandek terjadi karena siapa pun yang menjadi pemimpin hanya berdasarkan sistem pewarisan atau faktor kedekatan. Sementara orang yang mau berkeringat justru tidak mendapat jatah apa-apa.
Setelah keruntuhan Orde Baru, model rekrutmen ini masih berlanjut dan bahkan diperparah dengan adanya pola transaksional politik.
Dalam rekrutmen politik transaksional, siapa pun yang dicalonkan tergantung pada kemampuan finansial mereka. Siapa yang memiliki modalitas finansial kuat, merekalah yang punya posisi tawar.
Karena hanya bermodalkan uang, maka calon seperti ini tidak memiliki basis ideologi kuat. Sehingga sewaktu-waktu mereka bisa dengan mudah pindah ke partai lain.
Dari sisi umur, kepemimpinan politik di Indonesia sekarang berbeda dengan periode tahun 1940-1950-an. Dulu, usia pemimpin politik relatif sangat muda, bahkan ada yang di bawah 40 tahun, tetapi sekarang posisi-posisi tersebut masih didominasi mereka yang berusia di atas 50 tahun sampai 60 tahun.
Ada proses rekrutmen politik dan proses kaderisasi parpol yang lamban, yang kemudian tidak melahirkan kompetisi politik yang demokratis. Saat orang-orang tua ini masih bercokol, maka proses demokratisasi tidak berjalan dengan baik.
Sejak kapan tren seperti ini mulai muncul?
Prahara ini mulai terjadi sejak Orde Baru di mana proses politik tidak lagi didasarkan pada upaya untuk mencari ideologi, tetapi telah melenceng menjadi profesionalisasi politik. Berpolitik tidak dimaknai sebagai upaya mewujudkan ideologi tertentu, tetapi menjadi sarana untuk memperoleh sumber- sumber ekonomi. Inilah yang melahirkan pola-pola transaksional dalam politik.
Akhirnya, pola-pola seperti ini ditiru dan diimitasi oleh organisasi-organisasi masyarakat. Uang menjadi modal utama dalam pemilihan umum, mulai dari kepala dusun, kepala desa, bupati/wali kota, hingga gubernur serta jajaran legislatif.
Upaya luar biasa seperti apa untuk mengatasi persoalan yang luar biasa ini?
Menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat yang ditandai dengan peningkatan jumlah pemilih mengambang atau golput adalah lampu kuning bagi setiap parpol. Ini menunjukkan adanya krisis terhadap identitas keloyalan parpol. Parpol tidak lagi punya kemampuan membangun loyalitas pada kader-kader mereka.
Menurut saya, pemilu tahun 2014 mendatang merupakan fase penting untuk mengoreksi pola kepemimpinan politik di Indonesia di mana gelombangnya harus dimulai dari parpol. Mulai munculnya generasi muda dalam panggung perpolitikan menjadi salah satu jalan untuk melahirkan pemimpin-pemimpin politik yang berkualitas.
Kehadiran orang-orang baru dari daerah seperti kehadiran Joko Widodo (Jokowi) dalam pesta demokrasi pilkada DKI perlu diapresiasi. Fenomena ini menunjukkan, pemimpin baru bisa dimunculkan asalkan kita berani keluar dari perangkap- perangkap pemimpin lama.
Sementara itu, dalam pencalonan presiden masih ada jebakan sistem ambang batas yang membatasi hadirnya calon-calon perseorangan dari luar parpol. Padahal, masyarakat Indonesia membutuhkan banyak pilihan calon pimpinan sehingga barikade hegemoni kepemimpinan lama bisa dibongkar.