Terduga Teroris Bayu Berperan Membeli Pelat Nomor

Kompas.com - 02/09/2012, 20:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terduga teroris Solo bernama Bayu yang ditangkap hidup-hidup bukanlah otak dari aksi teror yang terjadi di Pos Pengamanan dan Pos Polisi di Solo. Ia berperan membeli pelat nomor palsu untuk kendaraan bermotor roda dua yang digunakan dalam melakukan aksi teror tersebut.

"Hasil pemeriksaan, Bayu bertugas membeli pelat nomor motor," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar melalui pesan singkat kepada wartawan, Minggu (2/9/2012).

Bayu tertangkap dalam keadaan hidup di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (31/8/2012) malam. Berbeda dengan dua terduga lainnya yakni Farhan dan Mukhsin yang tewas dalam pernyergapan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Jl Veteran, Solo, di hari yang sama.

"Pada pukul 23.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap pelaku teror atas nama Bayu. Yang bersangkutan ditangkap di Karanganyar," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anang Iskandar, Sabtu (1/9/2012).

Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo dalam keterangan persnya di Polres Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/9/2012), menyebutkan, ketiga orang tersebut adalah eksekutor aksi teror yang terjadi belakangan ini di Solo. Penyerangan terhadap pos polisi di Solo memang tiga kali terjadi dalam kurun waktu sebulan.

Dalam setiap aksi teror tersebut pelaku diketahui selalu menggunakan sepeda motor. Pertama terjadi aksi penembakan di Pospam Simpang Gemblengan, Jumat (17/8/2012).

Kedua, di Bundaran Gladak, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (18/8/2012). Pada kejadian tersebut, dua polisi terluka. Kemudian, kembali terjadi di Pos Polisi Singosaren, Jalan Rajiman, Serengan, Solo, Kamis (30/8/2012) yang menewaskan seorang anggota kepolisian Bripka Dwi Data Subekti.

Dua terduga teroris yang tewas saat penangkapan tersebut diketahui bernama Farhan dan Mukhsin. Keduanya masih berusia 19 tahun. Kepolisian mengatakan keduanya merupakan jaringan dari Filipina yang pernah menjalani pelatihan militer bergabung dengan kelompok Abu Sayyaf, grup di Mindanao, Filipina.

Dalam penggerebekan ini, seorang anggota Densus 88 Anti Teror Polri bernama Bripka Suherman juga tewas tertembak dan telah dimakamkan Minggu (2/9/2012). Polri kemudian menganugerahi kenaikan satu pangkat menjadi Briptu Anumerta.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau