Belum Disahkan, Raperda Dituding Terganjal 'Uang Saku'

Kompas.com - 04/09/2012, 16:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditujukan untuk menyelesaikan masalah transportasi tak kunjung disahkan. Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengatakan, ada kemungkinan penundaan ini karena masalah 'uang saku'.

"Ya ada kemungkinan dewan ingin membahas secara kolektif, karena semakin banyak Raperda dibahas secara bersamaan, maka uang saku yang diterima dewan semakin banyak," kata Yayat saat dihubungi, Selasa (4/9/2012).

Tidak hanya itu, penundaan pembahasan Raperda ini dikarenakan kurangnya studi banding oleh anggota dewan. Sebenarnya, studi banding ini juga tidak berpengaruh besar tapi anggota dewan tetap bersikeras untuk menyelenggarakannya.

"Atau bisa jadi, anggota dewan tidak mengerti isi Raperda atau dianggap tidak prioritas sehingga terus ditunda," jelas Yayat.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berharap Raperda ini segera disahkan karena dianggap dapat menyelesaikan masalah kemacetan. Menanggapi hal ini, Yayat menilai empat Raperda ini tidak akan menyelesaikan kemacetan meski telah disahkan.

"Raperda itu hanya akan meningkatkan performance pelayanan dan payung hukum untuk menjalankan program teknis transportasi," tandasnya.

Sementara Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Selamat Nurdin menjelaskan, penundaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang masalah transportasi ini lebih karena Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang masih berjalan.

"Jadi baru akan kami bahas nanti setelah Pilkada. Karena jika dipaksakan saat ini, banyak yang berpikir tidak rasional dan kemudian dipolitisir," terang Selamat.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau