JAKARTA, KOMPAS.com — Dari dua operasi yang dilakukan kemarin, aparat Polres Metro Jakarta Barat menangkap 24 tersangka penyalahguna narkotika dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Sampai pagi ini, penyidik masih memeriksa para tersangka.
"Polisi tidak akan pernah berhenti melakukan operasi di situ selama masih diketahui adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba. Kita semua harus memerangi kejahatan ini untuk menyelamatkan kita semua dari kehancuran akibat narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (5/9/2012) pagi.
Menurut Rikwanto, operasi berantas narkotika di Kampung Ambon, Selasa kemarin, berlangsung dua kali, yaitu pada pukul 16.00 dan pukul 20.00. Dari operasi tersebut ditangkap 18 laki-laki dan 6 perempuan.
Barang bukti yang disita antara lain adalah 37 paket sabu dan 10 motor.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang