Ada 11 Buku Jihad di Kamar Thorik

Kompas.com - 06/09/2012, 14:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan 11 buku-buku agama dan jihad di kamar terduga teroris Muhamad Thorik (32). Sejak remaja, Thorik memang sudah dikenal sebagai sosok yang tidak mau bergaul dengan masyarakat sekitar.

"Di rumahnya, ada buku-buku agama, buku jihad. Kemarin yang diambil petugas ada 11 buku," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Kamis (6/9/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menuturkan, dari pengakuan keluarga dan warga sekitar, Thorik terbilang pria yang eksklusif, selalu menutup diri dari warga. Thorik pun tidak pernah mau beribadah bersama warga sekitar. Ia lebih memilih ikut dengan pengajian Al Qiyadah yang ada di luar lingkungan itu.

"Kami temukan lembaran bertuliskan Al Qiyadah di kamarnya. Jadi kami duga dia ikut pengajian itu. Masih belum tahu apa saja aktivitas pengajian itu dan lokasinya di mana," kata Rikwanto lagi.

Pria-pria kurus bercelana bahan yang sengaja dibuat mengatung juga kerap terlihat bolak-balik tengah malam di rumah Thorik, yang ditempati bersama ibu, istri, dan seorang anaknya. Setiap kali warga bertanya, Thorik selalu menjawab dengan ketus dan meminta tidak mencampuri urusannya.

Polisi, kata Rikwanto, juga masih belum mengetahui latar belakang pendidikan Thorik. Pasalnya, selama ini istri Thorik, yakni Sri Haryanti, belum mau terbuka. Yanti diduga mengetahui banyak soal kegiatan Thorik karena pria itu meracik bom rakitan setengah jadi selalu di dalam kamarnya.

"Kami belum ketahui pasti sudah berapa lama dia merakit bom, tapi dia selalu merakitnya di kamar," ujar Rikwanto.

Sebelumnya diberitakan, sebuah benda yang diduga bom rakitan setengah jadi ditemukan di Jalan Teratai VII, RT 02 RW 04, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pukul 14.30 WIB. Benda itu ditemukan di dalam rumah milik seorang nenek bernama Iyot (60).

Penemuan benda diduga bom rakitan itu bermula dari kecurigaan masyarakat sekitar melihat ada kepulan asap dari rumah yang juga ditinggali oleh putranya, Muhamad Thorik (32). Awalnya, warga menyangka ada kebakaran. Warga sekitar lalu mendatangi rumah tersebut dan mendapati benda itu yang diduga milik Thorik.

Saat warga mendekat, Thorik justru kabur dengan masih mengenakan sarungnya ke arah Jembatan Lima. Tim Gegana langsung mengamankan benda berbahaya itu untuk diteliti lebih lanjut. Di lokasi, aparat kepolisian juga menemukan lembaran pembuatan racun, detonator, bahan-bahan kimia yang diduga black powder, belerang, sejumlah paku, dan lima buah pipa paralon yang berisi paku di kamar Thorik. Belum diketahui pasti tujuan Thorik memiliki bahan-bahan peledak ini.

Thorik, menurut Kapolres Jakarta Barat Kombes Suntana, merupakan salah seorang warga yang masuk dalam pantauan kepolisian. Thorik juga disebutnya terlibat dalam kelompok radikal yang dipantau kepolisian. Warga pun kerap melihat rumah Thorik didatangi pria-pria berjanggut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau