BKF: Kenaikan Harga TDL untuk Pembangunan Infrastruktur

Kompas.com - 06/09/2012, 15:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen untuk penghematan subsidi dan untuk pembangunan infrastruktur.

"Dengan kenaikan 15 persen akan ada penghematan Rp 12 triliun yang dipakai sebagian untuk pembangunan infrastruktur nantinya," kata Bambang di Jakarta, Kamis (6/9/2012).

Bambang mengatakan, dengan adanya pengalihan dana dari subsidi listrik itu maka dana pembangunan infrastruktur tidak hanya dari menambah utang saja.

Ia mengungkapkan pemerintah akan terus memperbaiki pola subsidi sehingga tepat sasaran kepada pihak yang benar-benar membutuhkan. "Kami mulai dengan listrik, mengurangi subsidi listrik dengan menyesuaikan harga. Jadi harus ada upaya memperbaiki subsidi dari tahun ketahun," kata Bambang.

Dengan mengurangi subsidi listrik, lanjut dia, pemerintah akan mampu menjaga kesehatan fiskal sehingga dana belanja untuk sektor infrastruktur akan jauh lebih banyak.

Pemerintah telah menyampaikan rencana kenaikan TDL sekitar 15 persen pada 2013 melalui RAPBN 2012. Rencananya kenaikan tersebut dilakukan secara bertahap yaitu tiap tiga bulan.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau