JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen untuk penghematan subsidi dan untuk pembangunan infrastruktur.
"Dengan kenaikan 15 persen akan ada penghematan Rp 12 triliun yang dipakai sebagian untuk pembangunan infrastruktur nantinya," kata Bambang di Jakarta, Kamis (6/9/2012).
Bambang mengatakan, dengan adanya pengalihan dana dari subsidi listrik itu maka dana pembangunan infrastruktur tidak hanya dari menambah utang saja.
Ia mengungkapkan pemerintah akan terus memperbaiki pola subsidi sehingga tepat sasaran kepada pihak yang benar-benar membutuhkan. "Kami mulai dengan listrik, mengurangi subsidi listrik dengan menyesuaikan harga. Jadi harus ada upaya memperbaiki subsidi dari tahun ketahun," kata Bambang.
Dengan mengurangi subsidi listrik, lanjut dia, pemerintah akan mampu menjaga kesehatan fiskal sehingga dana belanja untuk sektor infrastruktur akan jauh lebih banyak.
Pemerintah telah menyampaikan rencana kenaikan TDL sekitar 15 persen pada 2013 melalui RAPBN 2012. Rencananya kenaikan tersebut dilakukan secara bertahap yaitu tiap tiga bulan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang