Kasus sampang

Ulama Madura Minta Polisi Tegakkan Hukum

Kompas.com - 07/09/2012, 20:18 WIB

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Ulama Madura, Jawa Timur, meminta polisi menegakkan supremasi hukum dalam kasus tragedi kemanusiaan yang menimpa warga Syiah di Kabupaten Sampang.

"Penegakan hukum perlu dilakukan kepada semua pihak yang bersalah, dalam kasus kekerasan yang terjadi di Sampang itu," kata Koordinator MUI se-Madura, KH Bukhori Maksum, seusai rapat koordinasi dengan para ulama Madura di aula ruang pertemuan SMK Negeri 3 Pamekasan, Jumat (7/9/2012) ini.

Rapat koordinasi yang melibatkan Badan Silaturahim Ulama Pesantren Madura (BASSRA) dan Forum Komunikasi Ulama (FMU) Madura itu, menghasilkan enam poin rekomendasi terkait tragedi kemanusiaan yang terjadi di Sampang, pada 26 Agustus 2012 lalu.

Selain meminta polisi menegakkan hukum kepada semua pelaku tindak kekerasan, para ulama juga meminta Pemkab Sampang agar melaksanakan kesepakatan ulama dan umara  (pemerintah) dalam menyelesaikan korban pada pihak-pihak yang bertikai.

Poin ketiga, para ulama meminta kepada semua pihak agar menahan diri untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kontroversi, provokatif, dan tendensius yang bisa memperkeruh suasana.

"Kepada kalangan media, baik media cetak maupun elektronik, kami meminta agar ikut menciptakan suasana kondusif, dengan cara menyajikan berita yang berimbang, proporsional, tidak memihak," kata Bukhori Maksum.

Koordinator MUI asal Kabupaten Sampang ini juga meminta, agar penyajian berita hendaknya disampaikan berdasarkan data dan informasi yang valid dari sumber yang memang berkonpeten.

Musyawarah ulama se-Madura antara MUI, BASSRA dan FMU, juga menyinggung soal fatwa MUI Jatim yang menyatakan bahwa aliran Islam Syiah sesat, telah sesuai dengan pedoman pembuatan fatwa MUI.

MUI se-Madura ini ini juga menegaskan, tidak akan pernah menganulir atau mencabut fatwa yang telah dikeluarkan sebelumnya, terkait Syiah.

Selain dari kalangan ulama, hadir juga mengikuti pertemuan yang digelar di SMK Negeri 3 Pamekasan itu, Kepala Bakesbang Sampang, Rudi Setiadi, atas nama Pemkab Sampang.


Sumber: Antara

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau