Serahkan Berkas Demokrat, Umar Ditolak KPU

Kompas.com - 07/09/2012, 20:49 WIB

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Setelah menantang Ketua DPD Demokrat Jatim yang juga Gubernur Jatim Soekarwo untuk mengambil sendiri mobil partai, mantan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Umar Ababil, ditolak KPU saat hendak menyerahkan berkas Partai Demokrat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam tahapan verifikasi, Jumat (7/9/2012).

Datang ke KPU bersama Maksum yang dia katakan sebagai sekretaris Demokrat, Umar ditemui anggota KPU Jakfar Shodiq. Umar menyatakan tujuannya datang ke KPU, yakni hendak menyerahkan kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat sebagai tahapan verifikasi. Namun, Umar tidak menunjukkan KTA tersebut, dan mengatakan KTA-nya ada di dalam mobil partai yang tengah diparkir di halaman kantor KPU.

"Saya tidak mendapatkan undangan atau pemberitahuan dari KPU terkait verifikasi. Makanya saya ke sini hari ini," kata Umar kepada Jakfar.

Jakfar pun tidak bisa menerima maksud dan tujuan Umar datang ke KPU. Karena, surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Demokrat yang diketuai Umar sudah habis pada 31 Agustus lalu. Yang diterima KPU adalah SK Kepengurusan Partai Demokrat yang baru, yang mencantumkan Kusnadi sebagai ketua DPC Demokrat yang baru.

"Yang kami anggap sah adalah SK yang baru. Karena Ketua KPU Gandhi Hartoyo sudah memverifikasi ke DPD Demokrat Jatim, bahwa yang sah adalah SK kepengurusan yang baru. Jika Pak Umar keberatan, silakan mengajukan surat keberatan kepada KPU. Terkait persoalan yang lain, silakan diselesaikan di internal Partai Demokrat sendiri, karena pengurus Demokrat yang baru, sudah menyerahkan berkas untuk diverifikasi pada Rabu (5/9/2012) lalu," jelas Jakfar kepada Umar.

Namun, Umar tetap ngotot sebagai ketua Demokrat yang sah, karena SK Kepengurusannya tidak pernah dicabut. "Saya memang ditelepon Ketua KPU Gandhi Hartoyo. Kata Pak Gandhi, memang yang sah adalah kepengurusan yang baru. Tapi bagi saya itu tidak sah, karena mereka belum dilantik," jawab Umar.

Dialog Umar dengan Jakfar itu menjadi tontonan sejumlah pengurus partai yang pada hari yang sama tengah menyerahkan berkas partai masing-masing, salah satunya Sekretaris Golkar Izzul Islam. Partai Golkar sendiri adalah pengusung Kusnadi sebagai calon bupati pada Pilkada November mendatang.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau