Prioritas dalam Melunasi Beberapa Tagihan Kartu Kredit

Kompas.com - 09/09/2012, 00:12 WIB

T:
Tagihan beberapa kartu kredit saya nilainya puluhan juta saat ini, dan saya kesulitan untuk melunasi semuanya. Jumlah tagihan dari masing-masing kartu kredit ini berbeda, ada yang nilainya sampai Rp 30 jutaan (berikut bunganya), ada yang belasan juta, ada yang hanya Rp 2 juta. Sebaiknya, mana tagihan yang harus diprioritaskan (untuk dibayar), karena yang Rp 30 jutaan sudah empat bulan ini saya diamkan tetapi orang dari bank menelepon saya terus. Apakah lebih baik melunasi yang tagihannya paling rendah dulu? (Chandra, 36)

J:
Setiap transaksi perbankan yang kita lakukan akan tercatat dalam Sistem Informasi Debitur di Bank Indonesia. Catatan ini adalah track record yang akan memberikan gambaran bagi lembaga keuangan ketika melakukan penilaian terhadap status kredit kita. Oleh sebab itu, sangat penting dan wajib hukumnya untuk memahami setiap produk perbankan yang akan kita beli, dan hanya beli produk yang memang benar-benar kita pahami, termasuk kartu kredit.

Kartu kredit merupakan jenis pinjaman open-end yang berarti pinjaman yang tidak memiliki jangka waktu. Dampak dari pinjaman yang tidak memiliki jangka waktu adalah bunga utang akan terus dihitung sampai kapan pun selama saldo utang belum lunas. Dan karena pinjaman ini juga tidak beragunan, maka bunga yang dibebankan pun relatif lebih tinggi dibandingkan jenis kredit lainnya. Untuk menjawab pertanyaan Anda mengenai urutan pelunasan utang kartu kredit, coba ikuti tips berikut ini;

1. Buatlah daftar saldo utang, mulai dari utang kartu kredit hingga KPR.

2. Urutkan bukan dari nominal saldo utang terbesar, melainkan dari beban bunga terbesar. Jika Anda ragu berapa biaya bunga yang sebenarnya dibebankan, hubungi call center dan mintalah ilustrasi besaran bunga bila Anda bertransaksi pada tanggal X dengan jumlah tertentu.

3. KHUSUS, karena dalam kasus ini utang pertama dengan saldo Rp 30 juta sudah dorman selama 4 bulan, maka utang ini harus menjadi prioritas pertama untuk segera dilunasi agar rapor kredit Anda tidak merah dan terhindar dari debt collector.

4. Lakukan negosiasi dengan pihak penerbit kartu kredit untuk minta program stop bunga. Dengan mengikuti program ini, utang Anda tidak akan terkena bunga berjalan. Tapi, bunga yang sudah terlanjur ditagih kepada Anda tidak bisa terhapus, lho!

5. Lakukan proses penutupan kartu kredit. Dengan kejadian yang menimpa Anda saat ini, saya bisa mengambil kesimpulan bahwa limit kartu kredit yang Anda punya terlampau tinggi. Selain itu, sangat disayangkan sepertinya Anda belum dapat mengendalikan pengeluaran bulanan. Sehingga, jalan terbaik adalah menutup kartu kredit dan membuat keuangan Anda kembali sehat.

6. Gunakan seluruh aset investasi untuk membayar utang. Percuma kita memiliki aset investasi tetapi masih ada utang kartu kredit. Karena bunga berjalan dapat mencapai 60 persen setahun!

Live a Beautiful Life,
Prita Ghozie

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau