Pemerintah Ajak Masyarakat Awasi Penebar Teror

Kompas.com - 09/09/2012, 14:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto menyatakan pemerintah mengutuk keras pelaku yang mengakibatkan terjadinya ledakan di Beji, Depok, Jawa Barat. Tindakan ini membuktikan masih adanya segelintir kelompok yang tidak menghendaki perdamaian di bumi Indonesia.

"Pemerintah mengutuk keras terhadap siapapun yang menyebabkan terjadinya peristiwa ledakan di Beji, Depok. Tindakan ini sangat bertentangan dengan kemanusiaan dan upaya bersama pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk senantiasa menggunakan cara-cara damai dan beradab dalam kehidupan bernegara," ujar Djoko di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Minggu (9/9/2012).

Djoko menjelaskan, pemerintah tidak melihat besar dan kecilnya ledakan. Pemerintah, terangnya, melihat dari tindakan teror masih menghantui kehidupan masyarakat.

Pemerintah, lanjutnya, dalam hal ini Polri, BIN, BNPT, dibantu oleh jajaran terkait tetap berupaya untuk mencari dan membekuk pelaku teror, di samping mengorek latar belakang dan motif peledakan.

Ikuti Mengawasi

Dia berharap segenap masyarakat untuk berperan aktif seperti yang dilakukan masyarakat Tambora, Jakarta Barat, dalam melaporkan tindakan Thorik yang merencanakan aksi teror.

"Pemerintah berharap (masyarakat) yang memiliki informasi atau sesuatu yang dapat mengungkapkan tindakan teror untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat, contohnya dapat dilihat dari sepak terjang warga Tambora yang melaporkan tindakan mencurigakan Thorik," tambahnya.

Dia menjelaskan, dari laporan warga ke polisi, pihak aparat keamanan akan bekerja mencari dalang teror dan penanganan tindakan ke depan untuk hal tersebut, seperti deteksi teror secara dini.

Dengan menyerahkan hal itu ke aparat penegak hukum, maka tindakan aparat pada dalang teror adalah menindak mereka sesuai proses hukum yang berlaku.

Selain melaporkan kepada kepolisian, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan dari kelompok tertentu yang mencurigakan.

"Masyarakat perlu juga mewaspadai kemungkinan teror yang akan terjadi setelah ledakan Beji," pungkasnya.

Sebelumnya, ledakan terjadi di Jalan Nusantara, Beji Depok, Jawa Barat pada jam 21.50 WIB. Bom rakitan itu mengakibatkan seorang pria di dalam rumah petak sumber ledakan terluka parah. Pria yang belum diketahui identitasnya itu masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polri R. Said Sukanto, Jakarta Timur.

Dua orang lainnya, yakni Mulyadi Tofik dan Bagus Kuncoro mengalami luka ringan. Polisi sudah memeriksa delapan orang saksi di Markas Polres Kota Depok sejak semalam. Tim Gegana juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata api, granat, dan bahan peledak di lokasi kejadian.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau