Hak Penggunaan "Gangnam Style" Diperebutkan Sembilan Pihak

Kompas.com - 10/09/2012, 15:17 WIB

SEOUL, KOMPAS.com -- Penyanyi Korea Selatan Psy, yang sedang menyedot perhatian dunia dengan lagu dan video "Gangnam Style", kemungkinan akan menghadapi perebutan merek dagang. Agensi manajemennya, YG Entertainment, menjadi salah satu dari sembilan pihak, baik perorangan maupun perusahaan, yang sedang bertarung untuk memenangkan hak hukum atas penggunaan nama Gangnam Style secara komersial.

Korean Intellectual Property Office (KIPO) mengatakan pada Jumat lalu (7/9/2012) bahwa lembaga tersebut sedang memeriksa sembilan permintaan dari sembilan pihak itu untuk mendapatkan hak pengunaan nama Gangnam Style, dengan tanggal keputusan yang belum ditentukan. Yang bersaing dengan YG merupakan restoran, pembuat sepatu, produsen perlengkapan yang berkait dengan golf, pembuat peralatan climbing, pengembang peranti lunak, dan perusahaan otomatisasi kantor.

YG mengklaim hak eksklusif atas penggunaan nama Gangnam Style dan gambar karikatur Psy melangkah di atas tulisan Gangnam Style dalam bahasa Inggris dan berukuran besar.

Mengingat popularitas lagu tersebut, pemenang hak penggunaan nama Gangnam Style kelak akan mendapatkan keuntungan yang amat besar.

YG mengklaim "kepemilikan tak terbantahkan", dengan mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap "siapa pun yang mengambil keuntungan dari nama itu untuk menghasilkan uang." Bulan lalu, YG mengirim surat secara online kepada sebuah mall Jerman. YG meminta kepada mall itu untuk menghentikan penjualan t-shirt yang bertulisan Keep calm and Gangnam Style pada bagian depannya. Agensi tersebut juga memertimbangkan untuk meminta embargo penjualan t-shirt bertulisan KangNam Style dan GangNAM STYLE.

"Karena lagu itu ('Gangnam Style') merebut perhatian dunia, kami berusaha muncul dengan berbagai cara untuk menghasilkan keuntungan dengan lagu itu," kata Song Eui-jin, seorang pejabat YG Entertainment.

Saat ini tidak ada yang bisa mengatakan dengan pasti siapa yang akan menjadi pemenang dalam perebutan hak untuk menggunakan nama Gangnam Style. Tapi, satu hal yang jelas, YG belum unggul dari para pesaing lainnya.

KIPO, pada prinsipnya, membuat penilaian atas dasar prinsip siapa yang datang lebih dulu, ia yang dilayani lebih dulu. Klaim YG muncul belakangan ketimbang pihak-pihak lain yang juga memerebutkan hak untuk menggunakan nama Gangnam Style. Salah satu pesaing YG malah mengajukan permintaan untuk memiliki hak itu pada pertengahan Agustus 2012 ketika lagu tersebut mulai populer di Korea Selatan.

Namun, seorang pejabat KIPO mengatakan bahwa waktu bukan merupakan salah satu faktor yang mutlak dalam menentukan seorang pemenang. "Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum membuat putusan," kata pejabat itu. "Pemohon pertama mungkin memiliki keunggulan kompetitif. Tapi, itu bukan segalanya," tambahnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau