Penerbangan

"Airport Tax" dan Tiket Disatukan Mulai 28 September

Kompas.com - 12/09/2012, 08:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Penerapan passenger service charge (PSC) atau penyatuan antara tiket dan airport tax akan mulai diberlakukan pada 28 September 2012. Maskapai Garuda Indonesia menjadi maskapai pertama yang menerapkan sistem tersebut.

Direktur Marketing PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Elisa Lumbantoruan menjelaskan, setelah Filipina, saat ini hanya Indonesia yang belum menerapkan pengenaan PSC dalam tiket. "PSC merupakan hak pengelola bandara, bukan airline. Tapi kami siap untuk membantu pengelola bandara dalam penerapan PSC," kata Elisa saat konferensi pers di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (11/9/2012).

Saat ini, maskapai Garuda Indonesia sedang melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak, termasuk agen tiket perjalanan. Untuk tiket yang diterbitkan travel agent, Garuda Indonesia akan menggunakan IATA Building Settlement Plan sehingga diperlukan modifikasi dalam sistem settlement IATA.

Artinya, kata Elisa, seluruh tiket penerbangan Garuda Indonesia yang dibeli sebelum 28 September 2012 masih akan memakai sistem manual (belum memakai PSC). Namun, untuk pemesanan tiket pesawat mulai 28 September, maka tiket akan sudah termasuk dengan airport tax. "Modifikasi settlement tersebut memerlukan waktu 14-30 hari kerja," tambahnya.

Nantinya, seluruh maskapai yang masuk dalam IATA juga akan menerapkan PSC ini, termasuk maskapai penerbangan asing. Untuk menerapkan PSC ini, Garuda Indonesia memiliki waktu transisi selama 12 bulan sejak pemberlakuan PSC pada 28 September mendatang.

Sekadar catatan, penerapan PSC ini diharapkan dapat menguntungkan pihak maskapai penerbangan dan pengelola bandara baik PT Angkasa Pura I maupun PT Angkasa Pura II, khususnya dalam memangkas pelayanan antrean masuk pesawat. Dengan layanan PSC tersebut, antrean di pintu keberangkatan bandara akan dipangkas.

Di sisi lain, pihak maskapai akan berusaha meningkatkan tingkat ketepatan penerbangan (on time performance/OTP) karena bisa memangkas waktu check in.

Elisa menambahkan, bila pihak penumpang tidak memiliki barang yang akan dimasukkan dalam bagasi maka calon penumpang ini juga bisa melakukan city check in yang terdapat di kantor penjualan tiket Garuda Indonesia. Khusus kelas bisnis dan premium (Garuda Frequent Flyer), calon penumpang juga bisa langsung check in di Premium Check in Lounge.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau