Marzuki: Panggil Antasari, Timwas Century Lalaikan Tugas

Kompas.com - 12/09/2012, 15:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Marzuki Alie menilai Tim Pengawas (Timwas) Century melalaikan tugasnya ketika memanggil mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terkait testimoni adanya rapat pembahasan bail out (dana talangan) Bank Century di Kantor Presiden pada Oktober 2008. Pasalnya, rapat paripurna DPR memutuskan, tugas Timwas Century hanya mengawasi proses hukum kasus bail out Century, bukan kembali meminta keterangan pihak-pihak terkait.

"Pemanggilan ini sudah keluar dari konteks tugas Timwas. Kita harus paham betul (sesuai) keputusan rapat paripurna DPR RI, tugas Timwas adalah untuk mengawasi proses hukum kasus Century," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Marzuki berpendapat, pemanggilan Antasari justru mementahkan hasil rekomendasi Rapat Paripurna DPR RI pada Maret 2010 bahwa pemberian dana talangan kepada Bank Century dan penyalurannya diduga ada penyimpangan sehingga diserahkan ke proses hukum.

 

Pemanggilan Antasari, yang juga mantan jaksa tersebut, seolah menjadikan kasus ke permasalahan awal, yaitu dugaan penyimpangan pengucuran dana yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,7 triliun. Hal ini, lanjutnya, hanya menghabiskan waktu dan sangat tidak efektif.

Menurutnya, pemanggilan Antasari tersebut justru merugikan rakyat. Marzuki berpendapat, Timwas Century seharusnya mendorong KPK agar menuntaskan kasus yang bergulir sejak tahun 2009 tersebut. Pasalnya, sampai saat ini kasus Century yang ditangani KPK belum menemukan titik terang terkait penyelesaiannya.

"KPK seharusnya yang mengklarifikasi bukan Antasari, tapi bagaimana pun juga, dia (Antasari) sudah klarifikasi," kata Marzuki.

Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meralat pemberitaan salah satu televisi swasta mengenai substansi rapat di Kantor Presiden, Jakarta, pada 9 Oktober 2008.

Antasari mengatakan, pertemuan yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak membicarakan bail out Bank Century. 

"Rapat itu tidak ada satu kata pun menyebut Bank Century apalagi bail out. Ini perlu saya luruskan. Tidak ada bicara tentang Century," kata Antasari, saat menghadiri rapat Tim Pengawas Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Berita terkait keterangan Antasari di Timwas Century dapat diikuti dalam topik "Timwas Panggil JK dan Antasari", dan testimoni Antasari dalam "Antasari, Century, dan SBY". Baca pula arsip Kompas.com terkait kasus Century di Liputan Khusus "Kisruh Century"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau