Terduga Teroris Miliki Buku Jihad Karya Imam Samudra

Kompas.com - 12/09/2012, 16:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain sejumlah bahan peledak, polisi juga menemukan delapan buku jihad saat penggerebekan dalam sebuah rumah di Kampung Warung Jambu RT 03 / RW 08, Desa Susukan, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Senin (10/9/2012). Salah satunya berjudul "Jihadku" karangan Imam Samudra, terpidana mati kasus terorisme.

"Ini buku jihadnya karangan Imam Samudra," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar saat memperlihatkan sejumlah barang bukti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012).

Imam Samudra terlibat dalam aksi terorisme bom Bali I tahun 2002. Ia dieksekusi mati pada 2008 bersama Amrozi dan Muklas. Thorik dan kawan-kawannya diduga terinspirasi oleh buku Imam Samudra tersebut untuk merencanakan aksi teror.

Selain buku jihad, juga ditemukan dokumen pribadi atas nama Wahyu Ristanto, dokumen nomor telepon, dan dokumen merakit bom. Barang bukti yang ditemukan polisi di Bojong Gede meliputi sebuah baterai Alkaline 1,5V, 4 per kuningan, 1 baterai ABC kotak 9V, 1 peredam, 3 sedotan timah, 2 solder hitam dan biru merek Gluegun, 1 multitester digital, 2 kotak plastik hitam, multitester merek Digital Multitester DT 83G-8. Selain itu, ada satu kardus Indomie, 4 masker, 1 sarung pistol, 1 tali, 2 gelas ukur, 1 magazine 9mm, 1 lem besi, per, 1 besi bulat, 1 lem paralon, 5 gergaji besi, 2 potongan plastik biru, 1 amplas, 1 kunci inggris, 1 penggaris siku, 1 doblestik, 1 solder, 1 bor tangan, 1 gelas ukur plastik, pelat besi 30 x 30cm, pipa besi dan plat besi, dan pengharum ruangan.

Selain itu, Polri juga menggelar barang bukti dari lokasi ledakan dalam sebuah rumah di Jalan Nusantara, RT 04 RW 13, Beji, Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2012). Barang bukti itu meliputi granat manggis, granat asap, 1 pucuk senjata api Pietro Berreta berisi amunisi 17 butir peluru dan 2 pucuk senjata api Enggran sejenis Scorpion, serta senjata serbu dan peredam masih dalam rangkaian. Ditemukan juga 50 butir peluru 9mm, 30 butir peluru 22mm buatan Pindad, 5 baterai 9 Volt, dan switching (saklar) dalam rangkaian 6 buah.

Dua lokasi yang digerebek tersebut diduga menjadi markas terduga teroris dalam merencanakan aksi teror. Lokasi di Bojong Gede diduga menjadi gudang persenjataan dan tempat merakit bom untuk aksi teror. Adapun lokasi di Depok untuk menyimpan bom yang telah dirakit tersebut. "Lokasi di Bojong seperti gudang penyimpanan tempat dan di Bojong juga tempat perakitannya," kata Boy.

Penggerebekan rumah di Bogor merupakan pengembangan kasus setelah terjadinya ledakan di sebuah rumah petak di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2012). Rumah tersebut berkedok Yayasan Yatim Piatu Pondok Bidara, tempat rukiah, dan bekam. Setelah polisi melakukan penyisiran, ditemukan banyak benda mencurigakan, salah satunya pistol jenis Pietro Berreta dan bahan-bahan peledak.

Saat ledakan itu, satu orang mengalami luka bakar serius hingga tak mudah dikenali. Dua orang lainnya diketahui melarikan diri. Polisi masih menggali identitas seseorang dengan julukan "Mr X" yang mengalami luka bakar serius itu. Mr X itu diduga bernama Anwar alias W. Untuk mengetahui identitasnya, polisi melakukan tes DNA dari keluarga Anwar di Jawa Tengah sebagai pembanding.

Selain itu, muncul pula nama Muhammad Thorik (32). Ia menjadi buronan sejak ditemukannya sejumlah bahan ledakan di Tambora, Jakarta Barat, Rabu (5/9/2012) sore. Thorik kemudian menyerahkan diri ke Pos Polisi Jembatan Lima Jakarta Barat, Minggu (9/9/2012). Thorik mengaku sebagai salah satu orang yang melarikan diri saat ledakan di Depok.

Dari keterangan Thorik inilah kepolisian menggerebek sebuah rumah di Bojong Gede, yang dihuni Anwar dan dua orang pria lain. Menurut kepolisian, Thorik pun mengaku kelompoknya telah merencanakan sejumlah aksi teror. Komplotan terduga teroris ini telah merencanakan aksi bom bunuh diri di mana Thorik sebagai eksekutornya.

Aksi teror itu direncanakan pada empat lokasi, yaitu Markas Korps Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat; Pos Polisi di Salemba, Jakarta Pusat; Kantor Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan; dan komunitas Masyarakat Buddha terkait adanya penindasan kaum muslim Rohingya di Myanmar.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau