Pasek: Timwas Sinetron Politik

Kompas.com - 12/09/2012, 18:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika menilai Tim Pengawas Kasus Bank Century kini sudah menjadi "sinetron" politik. Menurut Pasek, kerja Timwas sudah menyimpang dari tugasnya yang direkomendasikan dalam Pansus Hak Angket Bank Century, yakni pengawasan penanganan di institusi penegak hukum.

"Ini sinetron politik aja yang dibangun," kata Pasek di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2012), menyikapi hasil rapat dengan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar.

Timwas Century memanggil Antasari setelah muncul pemberitaan di salah satu televisi swasta. Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa Antasari mengaku pernah mengikuti rapat di Kantor Presiden pada 9 Oktober 2008 . Rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu disebut membahas bail out Bank Century. Pemberitaan itu akhirnya menjadi polemik.

Antasari membantah pernah mengatakan hal itu kepada wartawan televisi yang mewawancarainya disela-sela pernikahan putrinya, Andita Dianoctora Antasariputri. Menurut dia, rapat itu tidak ada pembahasan mengenai bail out Bank Century, namun membahas penyelamatan ekonomi dari ancaman krisis global.

Sebelumnya, pengacara Antasari, Maqdir Ismail juga sudah meluruskan pemberitaan. Presiden juga menjelaskan langsung perihal rapat 9 Oktober itu. "Setelah Antasari dipanggil Timwas, sama kan hasilnya. Tapi enggak seru kalau ngga dipanggil," sindir Pasek.

Pasek juga mempertanyakan pemanggilan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) Rabu pekan depan. Pasalnya, JK sudah dimintai penjelasan ketika Pansus Hak Anget Century. Selain itu, Pasek juga mempertanyakan usulan memanggil mantan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji.

"Pemanggilan Susno ngga ngerti logikanya. Dia kan sudah dipanggil dulu waktu di Pansus. Kalau kita menolak dihadirkan, nanti dikatakan takut, dikatakan halang-halangi. Jadi silahkan saja dilihat," pungkas Ketua Komisi III DPR itu.

Berita terkait keterangan Antasari di Timwas Century dapat diikuti dalam topik "Timwas Panggil JK dan Antasari", dan testimoni Antasari dalam "Antasari, Century, dan SBY"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau