Teknologi telekomunikasi

Didesak, Penggunaan Dua Blok 3G Frekuensi Tersisa

Kompas.com - 13/09/2012, 02:24 WIB

Jakarta, Kompas - Operator telekomunikasi mendesak pemerintah membuka akses penggunaan dua blok 3G di frekuensi 2,1 gigahertz. Alasannya, operator tak mampu lagi memenuhi kebutuhan pelanggan.

Hal itu mengemuka dalam diskusi ”Babak Pamungkas Frekuensi 3G” oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi, Rabu (12/9), di Jakarta.

Sebagai pembicara Head of Regulatory Development and Compliance Division PT Telkomsel Daniswara Pandina, Senior GM Corporate Legal PT XL Axiata Tbk Sutrisman, dan GM Regulatory PT Indosat Tbk Risagarti.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan, pembukaan dua blok terakhir, blok 11 dan 12, dilakukan melalui seleksi ”kontes kecantikan” (beauty contest). Kementerian Komunikasi dan Informatika merevisi Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler IMT-2000, yang antara lain menyatakan, operator hanya berhak memiliki dua kanal.

Awal Agustus dilaksanakan uji publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri tentang Prosedur Koordinasi antara Penyelenggara Sistem Personal Communication System 1900 dan Penyelenggara Sistem Universal Mobile Telecommunication System.

”Kami dan regulator ingin cepat. Menteri mengarahkan agar dilakukan tahun ini. Tapi, dalam seleksi ada tahapannya,” kata Ridwan Efendi, anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Frekuensi 3G berjumlah 12 blok dengan kapasitas total 60 megahertz. Lima operator telekomunikasi mengisi masing-masing dua blok, yakni Hutchison CP Telecom/Tri (1 dan 6), Axis Telecom Indonesia (2 dan 3), Telkomsel (4 dan 5), Indosat (7 dan 8), serta XL Axiata (9 dan 10).

”Namanya beauty contest, harus dicari siapa yang punya pelanggan paling banyak, yang kebutuhan layanannya besar,” kata Daniswara.

Telkomsel memiliki pelanggan data 49 juta nomor dari 110 juta pengguna. Lalu lintas pengguna data telah padat sehingga memengaruhi kecepatan pelanggan mengakses internet.

XL juga tertarik memakai kanal 3G yang tersisa. Menurut Sutrisman, pola telekomunikasi Indonesia berubah dari suara menjadi data/internet. ”Pemanfaatan frekuensi kami sudah padat,” ujarnya.

Adapun PT Indosat Tbk tak tertarik memperebutkan. Sejak akhir Agustus 2012, mereka memperoleh izin menggunakan frekuensi 900 MHz sebagai layanan internet 3G.

Peneliti dari Indonesia ICT Institute, Heri Sutadi menyatakan, RPP mengamanatkan penataan kepemilikan blok. Pemilik blok akan ditata berdampingan. Migrasi blok membawa konsekuensi biaya bagi operator. (ICH)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau