Boros, Perjalanan Dinas Capai Rp 21 Triliun

Kompas.com - 13/09/2012, 07:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran perjalanan dinas untuk semua kementerian dan lembaga pemerintah pada tahun 2013 senilai Rp 21 triliun. Angka tersebut jauh melampaui alokasi program-program peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan rakyat.

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dolfie OFP, di Jakarta, Rabu (12/9/2012), menunjukkan, program pemberdayaan rakyat seperti Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan bantuan bagi siswa miskin masing-masing senilai Rp 7,3 triliun dan Rp 10 triliun.

”Biaya perjalanan dinas Rp 21 triliun itu bentuk pemborosan,” kata Dolfie.

Mengacu pada laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas perjalanan dinas kementerian dan lembaga tahun 2011, Dolfie melanjutkan, terjadi pemborosan sebesar 40 persen dari total anggaran senilai Rp 18 triliun.

Jika disimulasikan pada alokasi tahun 2013 senilai Rp 21 triliun, potensi pemborosannya ditaksir mencapai Rp 8,4 triliun.

”Jadi, potensi pemborosan di perjalanan dinas tahun 2013 jauh lebih besar dibandingkan dengan anggaran Jamkesmas sebesar Rp 7,3 triliun dengan sasaran 86 juta orang,” kata Dolfie.

Pembanding lain adalah anggaran program keluarga harapan sebesar Rp 3 triliun dan subsidi pelayanan publik sebesar Rp 2 triliun.

Secara terpisah, ekonom dari Econit Advisory Group, Hendri Saparini, berpendapat, setiap tahun BPK menemukan pemborosan, bahkan indikasi korupsi pada pengelolaan anggaran pemerintah.

Namun, hal itu tidak pernah sungguh-sungguh digunakan pemerintah sebagai bahan evaluasi. Buktinya, persoalan klasik seperti besarnya perjalanan dinas terus terjadi. Evaluasi pemerintah sejauh ini masih sebatas soal penyerapan anggaran dan belum benar-benar sampai pada ukuran kinerja.

Dukung kegiatan utama

Perjalanan dinas, menurut Hendri, boleh-boleh saja sepanjang benar-benar diperlukan untuk mendukung kegiatan utama. Persoalannya, realisasi perjalanan dinas acap kali lebih besar daripada proyek utamanya sendiri.

”Kita memang perlu reformasi politik anggaran. Kita tidak pernah menempatkan siapa yang prioritas dan yang tidak. Akibatnya, yang tidak prioritas bisa mendapatkan anggaran jauh lebih besar dibandingkan yang prioritas,” kata Hendri. (LAS)

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau