Polda: Iklan APPSI Belum Tentu Ada Unsur Pidana

Kompas.com - 13/09/2012, 16:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya menerima surat Panwaslu DKI Jakarta terkait kasus pelanggaran kampanye yang ada di dalam iklan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Namun, kasus ini akan diteliti terlebih dahulu unsur pidananya.

"Kami sudah terima surat pemberitahuan tentang adanya pelanggaran dalam iklan itu. Tapi baru surat pemberitahuan dulu," ujar Toni Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Toni Harmanto, Kamis (13/9/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Ia mengatakan, Panwaslu punya waktu dua minggu setelah keputusan dibuat untuk menyerahkan berkas dan barang bukti kasus itu. Setelah diberikan semuanya, kepolisian akan mengkaji kasus itu.

"Apakah di kasus ini ada unsur pidananya atau tidak akan dilihat dulu semuanya. Tidak serta merta yang disebut pelanggaran kampanye ada unsur pidananya," ujar Toni.

Di dalam mengkaji kasus itu, Toni mengatakan penyidik akan mempertimbangkan pasal-pasal dalam Undang-undang Pemilu. Di salah satu babnya tentang pelanggaran kampanye, disebutkan bahwa bisa dikatakan pelanggaran jika yang melakukan tim sukses atau calonnya sendiri.

Diberitakan sebelumnya, Panwaslu DKI Jakarta memastikan bahwa iklan dukungan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) untuk pasangan calon gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama terbukti sebagai pelanggaran kampanye.

Iklan tersebut termasuk pelanggaran kampanye di luar jadwal, sesuai Pasal 116 Ayat 1 tentang Kampanye di Luar Jadwal, dengan ancaman pidana penjara minimal 15 hari maksimal 3 bulan atau denda sebesar Rp 100.000 dan maksimal sebesar Rp 1 juta.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau