Polisi Gadungan Sandera Penjual Cat Tembok

Kompas.com - 13/09/2012, 20:54 WIB

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Tlanakan, Pamekasan, Jawa Timur, berhasil menangkap dua tersangka pelaku pemerasan dengan modus polisi gadungan dan wartawan gadungan.

Kedua tersangka masing-masing Maslah (39), warga Dusun Temor, Desa Bukek, Kecamatan Tlanakan dan Abdul Rahem (38), warga Dusun Tengginah, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Maslah juga sebagai anggota pengurus LSM, sedangkan Abdul Rahem, oknum wartawan tabloid mingguan.

Yang jadi korban kedua tersangka bernama Tohari (32), pengecer cat tembok ukuran 5 kilogram yang keluar masuk Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan.

Aksi pemerasan bermula saat korban, Kamis (13/9/2012) sekitar pukul 08.00, menjajakan jualannya di rumah Maslah. Di sana, Tohari malah diinterogasi oleh Maslah yang mengaku anggota Polsek Tlanakan.

"Dia (Maslah, red) bilang cat yang saya jajakan tidak mengantongi izin. Saya ditahan di rumahnya dan meminta bos saya Ismail datang untuk menjemputnya dengan membawa uang tebusan Rp 1 juta agar saya bisa dilepaskan," terang Tohari di kantor Polsek Tlanakan.

Beberapa menit kemudian, Ismail datang hendak menjemput Tohari di rumah Maslah dengan membawa uang tebusan. Namun uang tebusan yang dibawa hanya Rp 200.000. Karena tidak sesuai dengan permintaan, Maslah membentak Ismail.

"Uang itu hanya cukup untuk beli kacang goreng bungkusan," kata Ismail menirukan kata-kata Maslah saat itu.

Setelah itu, Maslah meminta Ismail agar mencari uang tambahan agar anak buahnya bisa dilepaskan. Maslah memberi jangka waktu sampai pukul 17.00 dan meminta Ismail menyerahkan uang tebusa di terminal Ceguk Pamekasan. Jika lewat dari jam itu, Maslah mengancam anak buah Ismail akan dibawa ke kantor Polsek Tlanakan dan akan ditulis di media massa.

Sisa uang tebusan yang akan diserahkan Ismail ternyata melewati jam yang ditentukan Maslah, sehingga Ismail langsung menuju kantor Polsek Tlanakan. Di kantor polsek, Ismail menceritakan peristiwa tersebut dan anggota Polsek Tlanakan memastikan kalau Maslah bukan anggota Polsek Tlanakan seperti diklaim Maslah sendiri.

Polsek Tlanakan kemudian menyarankan Ismail untuk menemui Maslah di Terminal Ceguk. Di terminal Ceguk, Ismail ditemui Abdul Rahem oknum wartawan mingguan. Beberapa menit kemudian, Maslah datang dengan mengendari mobil Avanza berwarna merah.

Ismail dan Abdul Rahem masuk ke mobil Maslah untuk menyerahkan uang tebusan. Saat itulah anggota Polsek Tlanakan menangkap kedua tersangka dan barang buktinya. Sedangkan Tohari yang masih disandera di rumah Maslah dijemput aparat kepolisian. Kedua tersangka awalnya mengelak memeras korban. Uang itu, menurut tersangka, diserahkan karena kemauan korban.

Kapolsek Tlanakan AKP Bambang Sugiharto mengatakan, kedua tersangka jelas telah melakukan tindak pidana. Hal itu berdasarkan keterangan korban dan barang bukti yang tertangkap basah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau