Peradilan

Pimpinan KY Studi Banding, Busyro Prihatin

Kompas.com - 14/09/2012, 01:56 WIB

Jakarta, Kompas - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas, yang juga mantan Ketua Komisi Yudisial, mengaku prihatin dengan kebiasaan baru pimpinan KY periode 2010-2015 yang menoleransi kegiatan studi banding ke luar negeri. Hingga September ini, KY mengadakan dua kali studi banding. Padahal, selama lima tahun pertama masa kepemimpinan Busyro, hal tersebut dihindari.

”Ke luar negeri jika tidak jelas urgensinya, sama saja pelesir berbungkus studi banding yang harus dihindari dari kebiasaan di Dewan Perwakilan Rakyat,” ungkap Busyro, Kamis (13/9).

Sabtu besok, tiga komisioner KY (Suparman Marzuki, Ibrahim, dan Abbas Said) didampingi Kepala Biro Investigasi, Kepala Biro Investigasi Pengawasan Hakim, serta Kepala Biro Investigasi Pusat Data dan Layanan Informasi) berangkat menuju Italia dan Perancis. Mereka melakukan kunjungan kerja ke KY, Mahkamah Agung, parlemen, lembaga riset, dan lembaga donor (International Development Law Organisation) di kedua negara itu. Rombongan akan tiba kembali ke Indonesia pada 24 September.

Juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar, mengungkapkan, selain membuka hubungan kerja sama, kunjungan kerja bertujuan menjajaki kerja sama dalam pelatihan sumber daya manusia KY dan hakim. KY juga ingin mempelajari mekanisme pengawasan hakim, seleksi hakim, dan penataan peradilan di sana. Kedua negara itu dipilih karena memiliki sistem hukum yang sama dengan Indonesia dan sudah memiliki pengalaman yang panjang.

Kunjungan kerja tersebut, lanjut Asep, menyedot anggaran sebesar Rp 600 juta. Akhir Mei hingga awal Juni lalu, dua komisioner KY (Ketua KY Eman Suparman dan Taufiqurrohman Syahuri) juga melakukan studi banding ke Korea Selatan dan Turki untuk belajar mengenai seleksi hakim agung di kedua negara itu dengan menghabiskan anggaran Rp 380 juta.

”Beberapa alasan KY sekarang mengadakan studi banding adalah adanya perubahan UU KY. Perubahan ini memengaruhi perubahan sejumlah peraturan internal di KY yang membutuhkan lesson learned dari lembaga sejenis yang sudah mapan. Kedua, untuk membina hubungan internasional sebab sebagai lembaga baru, KY masih sangat minim dalam hal itu,” ungkap Asep.

Sementara itu, Busyro Muqoddas mengungkapkan, pihaknya memang tidak melakukan studi banding selama lima tahun kepemimpinannya. Untuk menggantikannya, KY mendatangkan KY Australia, Bosnia, dan Belanda ke Indonesia selama berhari-hari dengan biaya dari lembaga donor. (ana)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau