NU Jatim Usul Pendidikan Agama Masuk UN

Kompas.com - 14/09/2012, 21:53 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengusulkan pendidikan agama masuk Ujian Nasional (UN) dan perlunya Perda tentang Pemberantasan Buta Huruf Baca-Tulis Al Quran.

"Itu sebagian usulan kami pada Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar di Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, 15-17 September," kata Wakil Sekretaris PWNU Jatim H Achmad Sudjono di Surabaya, Jumat (14/9/2012).

Ditemui menjelang keberangkatan ke Cirebon, dia menjelaskan, usulan PWNU Jatim untuk Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Cirebon itu merupakan hasil Muskerwil PWNU Jatim di Jember pada 31 Maret-1April 2012.

"Usulan PWNU Jatim itu ada empat bidang, yakni bahtsul masail diniyah (pembahasan masalah agama), organisasi, program dan rekomendasi. Untuk bahtsul masail diniyah, kami menyoroti hukum politik uang dalam pilkada, hukum dana talangan haji, kriteria Islam sempalan dan sesat, dan sebagainya," katanya.

Untuk komisi organisasi, PWNU Jatim mengusulkan Rais Aam Syuriah PBNU atau Rais Syuriah PWNU/PCNU dan Ketua Umum PBNU atau Ketua Tanfidziyah PWNU/PCNU yang maju dalam calon eksekutif dan pengurus parpol, maka dia harus mundur.

"Kalau Wakil Rais atau Wakil Ketua Umum, kami usulkan bukan mundur, tapi non-aktif. Kalau akhirnya dia terpilih, maka dia bisa balik ke kepengurusan NU, tapi dia nggak terpilih, maka dia harus mundur, agar tidak berdampak kepada citra organisasi," katanya.

Tentang usulan program, dia mengatakan, PWNU Jatim mengusulkan penguatan Aswaja NU Center di seluruh kepengurusan wilayah se-Indonesia dan menginstruksikan badan otonom NU untuk memusatkan kegiatan di masjid dan mushalla.

"Seperti kegiatan bimbingan belajar di masjid atau seperti IPNU dan IPPNU di Jatim yang menerbitkan buletin khusus untuk Jamaah Jumat di sejumlah masjid guna pencerahan kepada masyarakat," katanya.

Untuk rekomendasi, PWNU Jatim mengusulkan perlunya pendidikan agama masuk Ujian Nasional (UN) dan perlunya Perda tentang Pemberantasan Buta Huruf Baca-Tulis Al Quran.

"Kami juga mengusulkan kepada pemerintah untuk membatasi impor gula, daging sapi, kedelai, garam, dan berbagai komoditas yang menjadi kebutuhan masyarakat secara langsung, sebab impor justru akan membunuh perekonomian masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, PWNU Jatim juga meminta pemerintah mencari solusi untuk antrean haji yang mencapai belasan tahun, memberdayakan KPI untuk menangkal tayangan yang tidak Islami dan menyikapi rencana kenaikan BBM dan TDL yang berpotensi merugikan masyarakat kecil.

"Khusus kerusuhan di Sampang, Madura, kami tidak mengusulkan secara khusus, namun mungkin akan ada pembicaraan di antara peserta Munas dan Konbes NU tentang hal itu, tapi bukan diskusi resmi," katanya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau