NU Ajak Indonesia Bersatu

Kompas.com - 15/09/2012, 01:47 WIB

Cirebon, Kompas - Nahdlatul Ulama mengimbau semua elemen bangsa, apa pun suku, agama, dan ras atau golongan, untuk kembali bersatu. Hal itu sangat diperlukan untuk menghadapi berbagai persoalan bangsa Indonesia sekarang ini.

Demikian dikatakan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj saat jumpa pers menjelang pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (14/9). Hadir juga Rois Am PBNU KH Sahal Mahfud, Wakil Ketua Umum PBNU As’ad Said Ali, Sekretaris Jenderal PBNU Marsudi Syuhud, dan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Abdul Mun’im DZ.

”Saat ini bangsa Indonesia sedang sakit. Nasionalisme sudah sangat luntur. NU mengajak ke khitah 17 Agustus 1945. Dulu, kita melawan penjajah pun berhasil. Seluruh bangsa Indonesia, apa pun suku, agama, sekte, dan aliran, saat itu bersatu melawan penjajah sehingga bisa menang. Saat ini perlu diingatkan kembali semangat itu karena nasionalisme sudah sangat luntur,” kata Said Aqil.

Dia mencontohkan, nasionalisme Indonesia sekarang baru muncul saat ada pertandingan sepak bola. Setelah pertandingan itu usai, rakyat kembali bertikai atau tawuran, misalnya saat pemilihan kepala daerah yang sering kali memicu pertentangan antarwarga kelompok.

Said Aqil juga menegaskan kembali perlunya menghilangkan diskriminasi dengan menempatkan semua agama, suku, golongan, dan kelompok secara setara. ”Tak ada aku dan kau, yang ada bangsa Indonesia,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan, bangsa Indonesia harus kembali mengacu kepada empat pilar bangsa, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Siapa pun, baik perseorangan maupun kelembagaan, yang berusaha menggoyang empat pilar itu, menurut Said Aqil, harus dibubarkan.

”Empat pilar itu sudah sangat prinsip. Organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat atau NGO, maupun lembaga pendidikan yang mengancam keempat pilar itu harus dilarang atau dibubarkan. Ayo kita perkuat bangsa ini. Kalau ada ormas yang menganggap UUD 1945 dan Pancasila sebagai thogut (musuh), pemerintah harus tegas membubarkan ormas tersebut,” ujarnya.

As’ad Said Ali mengatakan, ada beberapa pasal dalam undang- undang yang justru merugikan masyarakat. Salah satunya UU tentang Minyak Bumi dan Gas. ”Ada 10 undang-undang yang tidak berpihak kepada rakyat. NU akan meninjau ulang atau memberikan masukan dan kritik kepada pemerintah,” katanya.

NU berprinsip menjaga nilai-nilai lama yang baik sembari mengasah nilai-nilai baru yang lebih baik. ”Mari kita kembali ke khitah tahun 1945,” ujarnya.

Abdul Mun’im DZ mengajak semua elemen masyarakat untuk mengevaluasi perjalanan bangsa hingga kini. Gerakan reformasi dinilai telah salah arah sehingga harus diluruskan kembali. Hal itu antara lain terlihat pada sistem politik yang menjadi sangat transaksional. ”Dulu, berpartai itu sebagai sarana perjuangan, sekarang jadi politik transaksional. Demokrasi perlu didorong agar mengacu kepada Pancasila dan UUD 1945,” katanya.

Persoalan aktual

Munas NU kali ini dihadiri sekitar 2.000 peserta dari 33 wilayah di Indonesia. Peserta munas berdatangan sejak Kamis malam.

Munas yang bertema besar ”Kembali ke Khitah Indonesia 1945” tersebut bakal membahas beberapa persoalan aktual. Ada persoalan perundang-undangan, keagamaan, hingga masalah-masalah aktual kebangsaan yang lain, seperti usulan hukuman mati bagi koruptor, politik uang, dan sejumlah undang-undang yang tidak prorakyat. Hasil pembahasan di munas akan dirumuskan menjadi rekomendasi-rekomendasi kepada berbagai pihak.

Secara terpisah di Jakarta, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) Effendy Choirie mengatakan, salah satu permasalahan yang dihadapi NU saat ini adalah masalah kaderisasi kepemimpinan nasional. Meskipun telah teruji waktu sebagai organisasi yang mengusung kebangsaan Indonesia, NU kesulitan menghasilkan pemimpin nasional dengan visi besar di tengah konteks politik yang liberal saat ini.

Bahkan, kata Effendy, kecenderungan kader NU tidak kuat mempertahankan jati dirinya yang mengusung kesederhanaan. Banyak kader NU yang kemudian justru menjadi perpanjangan tangan kapitalisme dan kekuasaan. ”NU aja ngos- ngosan menghadapi hegemoni kapitalisme dan politik liberal,” katanya.

Hal tersebut, kata Effendy, dapat diatasi dengan memberikan ruang kepada kader-kader muda NU yang Gus Dur-ian. Ini salah satu rekomendasi Rapat Kerja Nasional IKA PMII di Jakarta yang berakhir Kamis malam.

Zuhairi Misrawi, Ketua Moderate Muslim Society, yang dihubungi mengatakan, sejak Gus Dur meninggal, kader-kader muda NU yang Gus Dur-ian tersingkir dalam peran-peran keorganisasian. Potensi kader muda NU yang menganut Gus Dur-ian berjumlah besar. Mereka hadir walau tersebar dengan mengusung hak-hak minoritas.

Saat ini, banyak kaum nahdliyin maupun elemen bangsa yang merindukan kembalinya nilai-nilai civil society yang digagas Gus Dur. ”Harus diakui, NU sekarang nyaris tidak terdengar perannya ketika ada masalah hak-hak minoritas seperti kasus Sampang, GKI Yasmin, dan Ahmadiyah,” kata Zuhairi.

Karena itu, kata Zuhairi, pekerjaan rumah pengurus NU saat ini adalah memberikan ruang kepada kader-kader muda yang masih peduli kepada kebangsaan dan mengusung nilai-nilai civil society dan HAM. ”Kalau tidak diadopsi untuk terlibat dalam gerak NU, mereka akan tercerai-berai seperti saat ini,” katanya.

(REK/IAM/MBA/LOK/EDN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau