NOAH Sudah Kantongi Izin Konser di Lima Negara

Kompas.com - 15/09/2012, 20:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Grup band NOAH yang beranggotakan Ariel (vokal), Lukman (gitar), Uki (gitar), Reza (drum), dan David (keyboard) pada Jumat (14/9/2012) mulai bertolak ke Melbourne, Australia untuk memulai rangkaian tur konser "Born To Make History" yang dijadwalkan dimulai pada 16 September 2012 di kota tersebut, sebelum di hari yang sama mereka melanjutkan tur ke Hongkong, Kuala Lumpur (Malaysia), Singapura, dan Jakarta (Indonesia).

Dalam siaran pers yang dikirimkan melalui Image Dynamic, Jumat (14/9/2012), disebutkan bahwa NOAH melakukan persiapan konser lima negara setelah mengantongi surat izin tertulis dari Dirjen Pemasyarakatan tertanggal 12 September 2012. Di dalam surat dengan tembusan pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kepala Kejaksaan Negeri Bandung dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung, tercantum mengenai izin keberangkatan Ariel untuk melakukan konser kegiatan sosial mulai dari tanggal 14-16 September 2012.

"Musica Studio sudah menjalankan prosedur perizinan kepada seluruh pihak dan melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait seperti yang tersebut didalam surat perizinan agar konser di lima negara ini dapat berjalan dengan baik. Berlian Entertainment selaku promotor menjalankan persiapan teknis yang terkait dengan pelaksanaan konser setelah Musica mendapatkan izin tertulis yang dikeluarkan oleh pihak berwenang," jelas CEO Berlian Entertainment, Dino Hamid.

Lebih lanjut Dino menjelaskan bahwa pihak Musica dan Berlian Entertainment akan menjaga agar selama konser berlangsung tidak ada hal-hal yang melanggar syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. "Dan tentunya kami berharap dukungan dari rekan media dan menjadi saksi konser fenomenal yang akan ditutup di Jakarta, Skeeno Hall-Gandaria City," lanjutnya.

Sementara itu, praktisi hukum Ahmad Rifai SH berpendapat, saat ini NOAH tidak memiliki masalah untuk menggelar konser di lima negara meskipun Ariel masih menyandang status bebas bersyarat. "Bisa, kan namanya juga bebas bersyarat. Dia sudah bebas dengan kekuatan hukum tetap. Bila sudah menjalani masa hukumannya selama dua pertiga  dari putusan, seseorang bisa mengajukan bebas bersyarat. Bersyarat itu artinya dia bisa bebas dengan syarat tidak berbuat kriminal lagi," jelas Rifai.

"Beda dengan tahanan kota atau tahanan rumah, kalau dia tahanan kota ya jelas melakukan pelanggaran kalau dia keluar dari kotanya. Tapi ini kan sudah bebas," lanjutnya.

Kalaupun NOAH memakai surat izin kegiatan sosial untuk manggung di lima negara, hal itu dinilai sah-sah saja oleh Rifai. "Oh itu no problem, selama mereka mendapatkan izin keramaian dan pemakaian tempat oleh pihak setempat (negara yang bersangkutan). Kalau izinnya untuk kegiatan sosial itu juga enggak masalah terlepas mereka mau konser atau launchin album. Yang penting apakah sudah dapat izin dari pihak setempat? Kalau sudah dapat, saya rasa no problem," kupasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau