Belum Sepakat, Renegoisasi Royalti Freeport Mandeg

Kompas.com - 16/09/2012, 11:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia belum sepakat dengan keinginan pemerintah untuk menaikkan royalti hasil tambang di Freeport. Namun, perundingan akan terus dilakukan hingga mencapai kata sepakat bersama.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rozik B Sutjipto menjelaskan hingga saat ini pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pemerintah. Harapannya, lekas terjadi kata sepakat sehingga perseroan juga lekas menambang seperti biasa.

"Royalti hampir setuju. Royalti tembaga 4 persen dari harga jual per kilogram, emas 3,75 persen dan perak 3,25 persen. Itu tidak masalah. Tapi kan Pak Hatta ingin lebih dari itu," kata Rozik saat ditemui di Halal bi Halal di Resto Plataran Dharmawangsa, Jumat malam (14/9/2012).

Sekadar catatan, besaran royalti yang dibayarkan PT Freeport Indonesia selama ini lebih rendah dari yang diwajibkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2003 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terhadap setiap badan usaha.

Semenjak diberlakukan PP No 45/2003, Freeport hanya membayar royalti 1 persen saja, tidak 3,75 persen royalti untuk emas. Dan untuk tembaga, royalti yang ditetapkan adalah sebesar 4 persen dari harga jual per kilogram, dan royalti perak ditetapkan sebesar 3,25 persen dari harga jual per kilogram.

Tapi kenyatannya, Freeport masih membayarkan tarif royalti kepada Indonesia sesuai dengan KK tahun 1991. Dalam KK tersebut, besar royalti tembaga sebesar 1,5 persen, adapun royalti emas dan perak cuma sebesar 1 persen dari harga jual.

Akhir Agustus lalu, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menginginkan royalti dari PT Freeport Indonesia lebih dari yang sudah diatur dalam PP tersebut. "Tentang besaran royaltinya saya tidak tahu. Kalau ada yang bilang minta 10 persen, itu kan pernyataan Wakil Menteri ESDM, beliau kan minta segitu. Tapi maksimalnya saya tidak tahu. Saya tidak pernah mendengar 10 persen," jelasnya.

Kendati demikian, manajemen Freeport bersedia untuk lekas menyepakati renegoisasi kontrak tersebut. "Kalau Pak Hatta bilang, akhir tahun bisa selesai. Itu Pak Hatta yang menginginkan. Kalau bisa sepakat, ya selesai. Kalau tidak, ya renegoisasi lagi," jelasnya.

Renegosiasi kontrak antara pemerintah dan Freeport membahas enam isu utama, yakni luas wilayah, perpanjangan kontrak, penerimaan negara termasuk royalti, kewajiban pengolahan dan pemurnian atau smelter, kewajiban divestasi, kewajiban penggunaan barang dan jasa pertambangan dalam negeri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau