Polri tarik penyidiknya di kpk

KPK Minta Penarikan Penyidik Ditangguhkan

Kompas.com - 17/09/2012, 12:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengungkapkan, para penyidik baru yang dikirimkan Polri untuk menggantikan penyidik lama pasti memiliki kualitas yang berbeda. Seperti diketahui, pada 14 September 2012, KPK mengumumkan penarikan 20 penyidik Polri yang bertugas di KPK.

Oleh karena itu, Busyro mengatakan, KPK akan berusaha melakukan konsolidasi dengan Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo agar para penyidik lama dapat diperpanjang dan para penyidik baru dapat ditangguhkan untuk dikirimkan ke KPK.

Menurutnya, para penyidik baru memerlukan waktu untuk menyesuaikan diri sehingga secara tidak langsung mempersulit kinerja KPK dalam menangani kasus korupsi, termasuk penanganan dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.

"Kalau para penyidik lama, komunikasi dengan KPK sudah kuat sehingga tinggal melanjutkan saja. Tapi kalau masih baru itu yang sulit. Soalnya, harus menyesuaikan lagi dan memerlukan komunikasi dari banyak pihak di KPK," ujar Busyro, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/9/2012).

Ia mengatakan, pada masa kepemimpinan Kapolri sebelum Jenderal Timur Pradopo, KPK selalu dapat menangguhkan penarikan penyidik yang ditugaskan. Biasanya, para penyidik tersebut dapat diperpanjang masa tugasnya, setelah KPK mengirimkan surat ke Polri. Perpanjangan masa tugas penyidik tersebut sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang disepakati Polri dan KPK.

"Kali ini beda, karena para penyidik langsung ditarik dengan alasan masa tugasnya sudah habis," ujarnya.

Dari 20 penyidik yang ditarik tersebut, terdapat penyidik yang selama bertugas di KPK menjadi pengawas untuk koordinator sub bidang penindakan di daerah. Sementara, para penyidik Polri yang menangani perkara korupsi di KPK biasanya berpangkat perwira menengah (pamen). 

"Dengan ditariknya pamen itu, nanti di koordinator sub bidang mungkin menjadi persoalan. Padahal, koodinator sub bidang itu mekanisme yang sudah terjalin bagus sekali, antara pimpinan KPK dengan Kejaksaan dan Kapolri," kata Busyro.

Meski demikian, ia mengapresiasi rencana Polri untuk mengganti para penyidik yang telah ditarik dengan penyidik-penyidik baru.

Berita terkait penarikan penyidik ini dapat diikuti dalam topik "Polri Tarik Penyidik KPK"

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau