Ukg gelombang dua

Tempat Uji Kompetensi Guru Ditambah

Kompas.com - 17/09/2012, 14:21 WIB

PALANGKARAYA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik (Kepala BPSDMP-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Syawal Gultom mengatakan, tempat uji kompetensi (TUK) pada pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) gelombang kedua akan ditambah. Hal itu dilakukan untuk menampung seluruh peserta UKG gelombang kedua, dan guru peserta yang gagal mengikuti UKG di gelombang pertama.

"Penambahan TUK itu kan untuk menampung semua peserta," kata Syawal, saat ditemui Kompas.com, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (17/9/2012).

Ia menjelaskan, pada UKG gelombang pertama yang digelar Agustus 2012 lalu, TUK yang disediakan mencapai 3.658 TUK dengan jumlah komputer mencapai 72.820 buah. Akan tetapi pada pelaksanaannya, hanya sekitar 2900 TUK yang dapat beroperasi dengan baik, sementara sisanya terkendala masalah jaringan internet yang buruk.

"Peserta UKG gelombang kedua sekitar 38 ribu, dan TUK akan kita tambah menjadi sekitar tiga ribu," ujarnya.

Seperti diberitakan, pelaksanaan UKG menuai sorotan dari banyak pihak. Pasalnya, selain sistem saat pelaksanaan yang buruk dan dinilai tanpa persiapan matang, UKG juga dianggap cacat hukum karena sebelumnya tidak memiliki payung hukum yang jelas.

Kemendikbud sendiri awalnya melansir total peserta UKG mencapai 1.020.000 guru bersertifikat. Ujian ini juga dilakukan untuk mencari korelasi antara tunjangan profesi yang diterima guru bersertifikat dengan peningkatan mutu dan kinerjanya. Masing-masing guru tersertifikasi menerima tunjangan profesi sebesar satu kali gaji (guru PNS) dan Rp 1.500.000 untuk guru non-PNS di setiap bulannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau