Pasek: Komnas HAM Harus Lebih Kuat

Kompas.com - 18/09/2012, 18:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika menjelaskan politik anggaran harus berpihak pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) daripada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, alokasi anggaran untuk pemberantasan korupsi lebih besar daripada penegakan hak asasi manusia.

"Komnas HAM harus jauh lebih kuat. Soalnya (pemberantasan) korupsi perhatian besar tapi (penegakan) HAM tidak,"ujar Pasek di gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/9/2012).

Pasek menjelaskan pada tahun 2013, alokasi anggaran untuk Komnas HAM harus diperkuat. Sebab, selama 2012, prinsip anggaran sangat tidak berpihak kepada pelaksanaan HAM yang dilakukan Komnas HAM.

Dia menjelaskan, alokasi anggaran untuk Komnas HAM tahun 2012 sebesar Rp 64,7 miliar. Hal tersebut sangat miris karena alokasi anggaran untuk Komnas HAM sudah dibagi dengan Komisi Nasional (Komnas) perempuan dan anak.

Menurut Pasek, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI harus dapat membantu memperjuangkan alokas anggaran untuk Komnas HAM minimal sebesar Rp 100 miliar. Hal itu karena potensi konflik yang harus ditangani dan ditanggulangi oleh Komnas HAM berpotensi lebih besar. Selain itu, alokasi anggaran untuk Komnas HAM sesuai dengan amanat Konstitusi Republik Indonesia.

"Konstitusi kita paling utama menyebutkan tentang hak asasi manusia. Kita harapkan ada komiten yang sama, bahwa hak asasi manusia itu hal yang penting," tegasnya.

Selain menyinggung masalah anggaran, Komisi III DPR RI, menurut Pasek, sepakat melanjutkan fit and proper test dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan Mahkamah Agung (MA).

Pasek mengatakan ada perbedaan pandangan terkait jumlah komisioner Komnas HAM yang akan dipilih. Mayoritas fraksi menginginkan 15 komisioner dari 30 nama yang diserahkan ke DPR. Fraksi yang sepakat 15 komisioner itu adalah FPD, FPDIP, FPAN, FPKS, dan FPPP. Sementara itu, Fraksi Partai Golkar mengusulkan 9 sampai 15 komisioner sedangkan fraksi partai Gerindra tidak mempersoalkan soal jumlah komisioner Komnas HAM.

Fraksi Partai Hanura bergantung pada hasil fit and proper test. Hanya Fraksi Kebangkitan Bangsa yang tidak mengemukakan pendapatnya karena terlambat menghadiri rapat tertutup Komisi III dengan Komnas HAM.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau