DPR Setujui Right Issue BTN Tanpa Hambatan

Kompas.com - 19/09/2012, 12:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR telah menyetujui proses penerbitan saham baru (right issue) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Meski rapat telat sejam dari semula, right issue tersebut disetujui tanpa hambatan.

Ketua Komisi XI Emir Moeis menjelaskan sebenarnya DPR telah menyetujui right issue BTN sejak lama. "Sudah sejak lama kami menyetujui right issue BTN. Jadi proses persetujuan ini tidak akan memakan waktu lama, langsung saja kita setujui," kata Emir di Rapat Kerja Komisi XI di Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Emir berpesan agar BTN mampu menggunakan dana tersebut sesuai dengan program yang telah dijadwalkan. Sehingga dana hasil right issue tidak terbuang sia-sia. Rapat persetujuan right issue BTN dimulai pada pukul 10.50 wib.

DPR langsung menyetujui right issue BTN pada pukul 11.30 wib dengan pandangan singkat dari 4 anggota DPR. Namun pandangan dari DPR tersebut positif.

Rapat Kerja ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Rencananya, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) akan melaksanakan penerbitan saham baru (rights issue) menjadi 14,29 persen, dari semula 11,91 persen (1.515.402.000 saham).  Rights issue diharapkan tuntas pada minggu ketiga Oktober 2012.

Direktur Keuangan dan Treasury BTN Saut Pardede menjelaskan saat ini saham BTN dipegang oleh pemerintah (71,9 persen) dan publik (28,1 persen). Setelah dilakukannya rights issue, maka kepemilikan saham pemerintah berkurang menjadi 60 persen (6,354 miliar lembar saham) dari sebelumnya 72,91 persen.

Sementara itu, saham publik bertambah menjadi 40 persen (4,236 miliar lembar saham) dari sebelumnya 27,09 persen (2,481 miliar lembar saham). Saut juga menambahkan bahwa di dalam kepemilikan pemerintah di BTN sebesar 71,8 persen, masih ada sekitar 1,8 persen yang merupakan management stock option plan alias program saham karyawan (MSOP) yang belum diserap. MSOP ini merupakan program yang digelar ketika BTN menggelar penawaran saham perdana alias initial public offering, dengan jangka waktu penyerapan selama lima tahun.

"Sehingga, saat ini masih ada MSOP yang belum diserap. Saham itu juga yang dilepas," jelas Saut.

Direktur Utama BTN Iqbal Latanro menjelaskan, dengan right issue tersebut, bank yang fokus pada kredit perumahan ini bisa leluasa menyalurkan kreditnya dengan suntikan dana baru. Pemerintah sendiri menargetkan total dana yang diperoleh sekitar Rp 2,4 triliun, dengan asumsi harga Rp 1.620 per saham dan jumlah saham yang akan diterbitkan 1,5 juta saham.

"Target rentang harga right issue diharapkan pada harga antara Rp 1.250 sampai Rp 1.800 per lembar saham. Sekarang kan sekitar Rp 1.600 per lembar saham, sehingga kami nanti akan dapat Rp 1,6 sampai Rp 1,8 triliun. Itu sudah cukup," katanya.

Sekadar catatan, tahun ini BTN menargetkan ekspansi kredit sebesar 26 persen. Dengan right issue tersebut, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) BTN akan naik dari sekitar 14 persen menjadi 18 persen. Dengan demikian, rasio CAR BTN akan jauh dari ketentuan Bank Indonesia (BI) di level 11 persen.

Untuk memuluskan rencana tersebut, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menunjuk tiga penjamin pelaksana emisi rights issue, yaitu PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. "Bahana ditunjuk sebagai joint lead underwriter," tambah Deputi Menteri BUMN Bidang Privatisasi dan Perencanaan Strategis, Pandu A Djajanto.

Nantinya, ketiga sekuritas BUMN tersebut dipersilakan mencari broker asing guna menawarkan saham BTN itu kepada investor mancanegara. Kementerian BUMN tidak akan ikut campur dalam menentukan agen penjual global (international selling agent).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau