Pilkada dki

KPI: Penayangan "Quick Count" Harus Tepat

Kompas.com - 19/09/2012, 17:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta agar dalam menayangkan hasil penghitungan cepat (quick count), lembaga penyiaran melakukannya dengan cara yang tepat.

"Ini dimaksudkan agar proses politik pilkada tidak terganggu, tapi justru makin berkualitas," kata komisioner KPI, Idy Muzayyad, Rabu (19/9/2012), di Jakarta.

Idy mengingatkan, setidaknya empat hal yang harus diperhatikan, yakni waktu penayangan, eksistensi lembaga penyurvei, metodologi, dan status penghitungan cepat itu sendiri. Terkait waktu, penayangan penghitungan cepat harus dilakukan setelah dipastikan tidak ada lagi pemilih yang belum menggunakan hak pilih.

"Artinya, dilakukan setelah tidak ada lagi kegiatan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS). Maksudnya agar tidak ada motif yang dapat memengaruhi perilaku pemilih," tutur Idy.

Kedua, kejelasan identitas dan kompetensi lembaga yang melakukan hitung cepat. Lembaga penyiaran perlu memastikan bahwa lembaga tersebut kredibel dan memiliki kompetensi untuk melakukan penghitungan cepat. "Jadi jangan sampai lembaga penyiaran menayangkan quick count oleh lembaga yang tidak jelas yang memiliki motif tertentu, kan bisa repot nantinya," kata Idy.

Ketiga, metodologi penghitungan harus dijelaskan secara gamblang dan terbuka agar masyarakat awam juga tahu bagaimana proses yang dilakukan sehingga sekaligus menjadi pendidikan politik bagi pemirsa. "Jadi jangan hanya disampaikan pokoknya demikian hasilnya tanpa penjelasan ilmiah dan memadai," ujar Idy.

Keempat, terkait dengan status hasil penghitungan cepat, lembaga penyiaran harus tegas menyatakan bahwa hasil tersebut hanya sementara dan bukan hasil resmi. Hasil resmi dilakukan dan diumumkan oleh lembaga yang berwenang, yaitu komisi pemilihan umum (KPU), dalam hal ini KPU DKI Jakarta.

"Penegasan ini penting agar masyarakat tidak tergiring opini bahwa hasil quick count itu sudah final," ujarnya.

Idy yang juga Direktur Lingkar Informasi Media dan Analisa Sosial (LIMAS) menambahkan, media penyiaran perlu memberi penegasan ini meskipun dalam beberapa pengalaman membuktikan tingkat akurasi hasil penghitungan cepat bisa dipertanggungjawabkan. "Sekalipun semua lembaga survei menyatakan  hasil yang presisi dengan hasil akhir KPU, tetap harus dijelaskan bahwa quick count itu bukan merupakan hasil resmi dan final," tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau