Gunakan Ijazah Palsu, Enam Guru Dipecat

Kompas.com - 20/09/2012, 21:06 WIB

SERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Provinsi Banten merekomendasikan kepada pihak sekolah untuk memberikan sanksi pemecatan kepada enam guru yang diduga menggunakan ijazah palsu Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

"Berdasarkan keterangan keenam guru tersebut memang menggunakan ijazah palsu dalam proses pemberkasan sertifikasi," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Hudaya di Serang, Kamis (20/9/2012).

Menurut dia rekomendasi sanksi pemecatan tersebut diputuskan setelah pihak Dinas Pendidikan Banten meminta keterangan kepada enam guru yang diwakilkan pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat.

Dengan demikian, kata Hudaya, secara kelembagaan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten memberikan tiga rekomendasi.

Selain pemecatan oleh pihak sekolah tempat mengajar, rekomendasi lain yakni didiskualifikasi dari proses sertifikasi guru.

"Kami juga meminta kepada UNJ untuk menindaklanjuti kasus ijazah palsu tersebut ke ranah hukum," kata Hudaya.

Ia mengatakan, dari keterangan pihak sekolah, sebelum Dinas Pendidikan Banten menyampaikan rekomendasi, ada guru yang sudah dipecat dari tempatnya mengajar.

Hudaya mengatakan, pihaknya juga akan mengecek ulang terhadap ijazah guru yang telah lolos sertifikasi. "Kami akan cek lagi, khawatir masih ada," kata Hudaya.

Secara terpisah Sekretaris Dewan Pendidikan Provinsi Banten Zakaria Syafei menyambut baik sanksi tegas yang direkomendasikan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

"Pelanggaran yang dilakukan merupakan pelanggaran berat dari sisi etika guru. Disamping juga tindak pidana karena melakukan pemalsuan dokumen," kata Zakaria.

Pemberian sanksi yang tegas, kata Zakaria, supaya bisa menjadi efek jera kepada guru yang lain untuk tidak melakukan hal serupa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau