Timnas PSSI-KPSI Disatukan

Kompas.com - 21/09/2012, 17:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat Joint Committee (JC) yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (20/9/2012), telah menghasilkan beberapa keputusan terkait permasalahan yang terjadi di sepak bola Tanah Air. Salah satu hasil penting adalah penyatuan tim nasional PSSI dan KPSI.

Berikut ini adalah kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut.

1. Unifikasi atau Rekonsiliasi Liga Profesional - JC bersepakat menetapkan batas waktu unifikasi liga profesional pada 2014. Musim kompetisi 2013 dianggap sebagai fase prakualifikasi yang memperbolehkan IPL dan ISL bergulir secara paralel. Detail format dan teknis dari proses unifikasi ini diserahkan kepada dua anggota JC, yakni Joko Driyono dan Widjajanto

2. Pengembalian empat Komite Eksekutif - JC bersepakat untuk mengembalikan empat Komite Eksekutif yang telah dipecat oleh Komite Etik PSSI kepada kedudukannya semula. Untuk itu, JC meminta Sekjen PSSI Halim Mahfudz segera merumuskan prosedur pengembalian empat Komite Eksekutif dan melaporkannya segera kepada JC dan AFC Task Force for Indonesia.

3. Tim nasional Indonesia - Satuan Tugas AFC untuk Indonesia menegaskan bahwa AFC dan FIFA hanya mengakui satu tim nasional di bawah kendali PSSI. AFC meminta JC membantu mengharmoniskan timnas sehingga terbangun tim yang tangguh untuk berkompetisi di level internasional.

4. Revisi statuta PSSI - JC menunjuk badan pekerja terdiri dari Saleh Ismail Mukaddar, Catur Agus Saptono, Hinca Pandjaitan, dan Togar Mahan Nero untuk merumuskan revisi statuta PSSI. Badan pekerja ini diminta untuk melaporkan progres hasil kerjanya kepada JC dan menyampaikan dalam kongres PSSI untuk memperoleh pengesahan revisi statuta PSSI.

5. Kongres PSSI - JC sepakat untuk menyelenggarakan kongres PSSI sebelum akhir 2012 sebagaimana yang diamanatkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU). PSSI melalui Sekretaris Jenderal diminta untuk menyiapkan teknis penyelenggaraan kongres untuk JC. Agenda konges akan dikonsultasikan untuk memperoleh persetujuan AFC dan FIFA.

Sementara itu, kubu KPSI memiliki penafsiran sendiri mengenai hasil rapat JC, terutama mengenai keputusan soal timnas dan kongres PSSI. KPSI mengklaim pengelolaan timnas di bawah JC, sedangkan PSSI mengelola secara administratif.

Mengenai Kongres PSSI yang dijadwalkan diselenggarakan pertengahan November 2012, menurut MOU,  akan diikuti oleh pemilik suara sesuai dengan KLB Solo. Nantinya, JC akan melakukan verifikasi terhadap keabsahan pemilih Kongres PSSI.

Rapat JC di Kuala Lumpur tersebut dihadiri perwakilan PSSI, yakni Todung Mulya Lubis (Ketua JC), Halim Mafudz (Sekjen PSSI), Widjajanto (CEO PT LPIS), Saleh Mukadar, dan Catur Agus Saptono. Sementara KPSI diwakili oleh Jamal Aziz, Joko Driyono, Togar Manahan Nero, dan Hinca Panjaitan. Selain kedua kubu, rapat ini juga disaksikan langsung oleh Ketua AFC Task Force for Indonesia, Pangeran Abdullah, Sekjen AFC Dato Alex Soosay, dan Direktur Keanggotaan AFC James Johnson.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau