Kependudukan

Warga Tanah Merah Tunggu KTP

Kompas.com - 22/09/2012, 03:10 WIB

Sekilas tampak seperti tidak ada yang berbeda di Kampung Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Jumat (21/9). Kehidupan warga berdetak seperti biasanya. Kampung itu hiruk-pikuk oleh sejumlah aktivitas warganya.

Anak-anak bermain dan berkejaran di sudut-sudut kampung. Sepeda motor berseliweran. Beberapa ibu terlihat asyik mengobrol.

Di balik aktivitas keseharian itu, ada sukacita dan tumbuhnya harapan di hati warga. Tidak lain karena kemenangan pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama.

Berdasarkan hitung cepat Litbang Kompas, Jokowi-Ahok meraih suara 52,97 persen, sementara Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli 47,03 persen.

Tunggu KTP

Kemenangan Jokowi-Ahok menyemikan harapan baru warga Tanah Merah. ”Kami telah menandatangani kontrak politik dengan Pak Jokowi,” ujar Jones Naibaho, Ketua RW 009, Tanah Merah.

Menurut Jones, kontrak politik itu lebih kurang isinya peresmian RT dan RW bentukan warga dan status kependudukan warga Tanah Merah dalam wujud kartu tanda penduduk (KTP).

Selama ini warga ditolak saat akan membuat KTP sesuai dengan domisili karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan, warga tinggal di atas tanah sengketa. Warga telah mengadu ke DPD, DPR, Komnas HAM, dan Kementerian Dalam Negeri, tetapi tetap tidak membawa hasil.

”Harapan kami, Pak Jokowi segera menerbitkan KTP elektronik untuk warga. Kami yakin itu akan dipenuhi Pak Jokowi,” kata Animan Efendi (49), tokoh masyarakat.

Meskipun banyak yang sudah puluhan tahun tinggal di Tanah Merah, sebagian besar warga tak memiliki KTP. Kalau ada yang memiliki KTP, alamatnya tak sesuai dengan tempat tinggal di Tanah Merah. Warga membuat KTP memakai alamat di kelurahan atau kecamatan lain.

Tukiman (56), misalnya, tukang ojek yang sudah tinggal di Tanah Merah sejak tahun 1992 memiliki KTP beralamat di Kebon Kosong, Kemayoran.

KTP sangat dibutuhkan untuk mengurus berbagai hal, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, hingga untuk pendaftaran sekolah. Untuk mendapatkan KTP ”alamat palsu” itu, warga nembak petugas.

Tanah Merah berada di tiga kelurahan, yaitu Rawa Badak Selatan dan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, serta Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading. Jones menuturkan, tahun 2011, jumlah warga Tanah Merah diperkirakan 35.000 jiwa. Hanya sekitar 7.000 orang diperkirakan memiliki KTP dengan alamat daerah lain.

Ketidaksediaan Pemprov DKI mengakui status kependudukannya membuat warga kecewa. Warga terus berjuang. Perjuangan itu pun akhirnya menemukan momentum dengan digelarnya pilkada. Mereka menaruh harapan kepada Jokowi.

”Kami ingin ada perubahan yang lebih baik. Kami selama ini seperti anak tiri. Tidak diakui sebagai warga Jakarta,” ujar Sanuri, Sekretaris RW 008, Tanah Merah.

Besarnya harapan kepada Jokowi terlihat dari hasil penghitungan suara, Kamis (20/9). Warga memberikan suaranya untuk Jokowi-Ahok sehingga menang telak di TPS-TPS di Tanah Merah.

Misalnya, di TPS 059 Jokowi-Ahok meraih 308 suara, sedangkan Foke-Nara 18 suara. Di TPS 061, Jokowi meraup 213 suara, sedangkan Foke hanya 27. Kini, warga siap menggelar syukuran merayakan selangkah kemenangan. (RWN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau