Teroris

Terduga Teroris Nawa Ditangkap bersama Istri dan Balita

Kompas.com - 22/09/2012, 12:27 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Selain menangkap dua teroris, RK dan BH pada Jumat (21/9/2012) malam dan Sabtu (22/9/2012) subuh, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris lainnya bernama Nawa (22) di rumahnya di Jalan Halilintar, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Sabtu sekitar pukul 09.30 WIB.

Keterangan yang dihimpun, aparat membawa pergi Nawa dengan istri dan seorang anaknya yang lahir saat Lebaran 2012 itu dari rumahnya tersebut dengan menggunakan mobil.

Nawa setiap hari bekerja di rumahnya sebagai tukang reparasi barang-barang elektronik. Tetapi, tidak ada warga sekitar yang meminta perbaikan barang-barang elektroniknya yang rusak kepada Nawa, karena keluarga itu cenderung bersikap tertutup.

Mereka yang datang untuk meminta Nawa memperbaiki barang-barang elektronik itu justru datang dari luar kawasan setempat.

"Kalau Nawa memang asli sini, anak bungsu dari Ibu Muhaimin, bapaknya sudah meninggal. Isterinya juga tertutup," kata Tri Sumaryati, seorang tetangga terduga teroris itu.

Suatu kali, katanya, dirinya pernah bertanya kepada istri Nawa.

"Kalau keluar rumah hanya kalau ke masjid, waktu saya tanya namanya hanya menjawab kalau istri Nawa, habis shalat juga tidak mau menyapa dan salaman dengan lainnya," katanya.

Ia mengaku, hingga saat ini tidak tahu nama istri dan anak Nawa itu.

Hingga sekitar pukul 11.00 WIB, petugas masih melakukan olah tempat kejadian, sedangkan aparat kepolisian dan TNI dengan berbagai perlengkapan masih berjaga-jaga di kawasan itu.

Rumah Nawa oleh petugas telah dipasang garis polisi, sedangkan masyarakat setempat berkerumun untuk melihat lokasi penangkapan itu.

Sepanjang Agustus-September, kepolisian telah menggeledah, menangkap, serta menembak mati terduga teroris di Jakarta, Bandung, Bojong, Depok, dan Solo. Direktur Eksekutif Yayasan Prasasi Perdamaian Noor Huda Ismail mencatat, setidaknya 600 tersangka teroris telah ditangkap aparat dan mereka ini telah diproses secara hukum dengan terbuka.

Di Solo, polisi menembak mati Farhan dan Mukhsin,pada 31 Agustus 2012. Keduanya diduga bagian dari kelompok jaringan teroris besar dan berbahaya. Kelompok ini terbentuk dari jaringan kelompok pelaku bom bunuh diri di Masjid Ad-Dzikro, Cirebon, dan Gereja Bethel Injil Sepenuh, Solo. Polisi juga menangkap satu terduga teroris, Bayu, di Desa Bulurejo, Gondangrejo, Karanganyar.

Terkait insiden ledakan di Depok, polisi telah menahan Yusuf Rizaldi. Yusuf menyerahkan diri ke Polsek Pangkalan Susu, Langkat, Sumatera Utara, Rabu (12/9/2012). Insiden ini juga menyebabkan Wahyu Ristanto alias Anwar, yang disebut mahir merakit bom, tewas akibat luka bakar.

Di Tambora, Jakarta, polisi menemukan bahan peledak pada Rabu (5/9/2012). Polisi memastikan, Muhamad Thariq (32), penghuni rumah tersebut, adalah pelaku teror. Terkait kepemilikan bahan peledak itu, polisi juga telah menangkap Arif pada Senin (10/9/2012). Arif diduga memiliki kedekatan dengan Thorik dan terduga teroris lainnya di Beji, Depok.

Di Bojong, polisi menemukan bahan peledak yang serupa dengan bahan-bahan yang ditemukan di Tambora pada Senin, (10/9/2012).

Berita terkait aksi teror dapat diikuti dalam topik "Teroris Solo II".  Baca pula "Teroris Solo", "Ledakan di Depok", dan "Bahan Peledak di Tambora", dan "Bahan Peledak di Bojong"

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau