JAKARTA, KOMPAS.com — Sekitar 15.000 petani yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-hak Rakyat Indonesia (Sekber PHRI) yang terdiri atas puluhan ormas dan LSM tani, nelayan, buruh, warga miskin kota, lingkungan, mahasiswa, dan lainnya, Senin (24/9/2012), akan berunjuk rasa ke Kantor Badan Pertanahan Nasional dan Istana Presiden.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih, Minggu malam, mengungkapkan, para petani akan mendesak pemerintah menghentikan segala bentuk perampasan tanah rakyat serta menuntut pengembalian tanah-tanah rakyat yang dirampas.
Mereka juga mendesak pemerintah segera melaksanakan pembaruan agraria sejati sesuai dengan Konstitusi 1945 dan UU Pokok Agraria Tahun 1960.
Juga menarik TNI/Polri dari konflik agraria, membebaskan para pejuang rakyat yang ditahan dalam melawan perampasan tanah, melakukan audit legal dan sosial ekonomi terhadap segala hak guna usaha (HGU) perkebunan, hak guna bangunan (HGB), SK Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), izin usaha pertambangan (IUP) baik kepada swasta dan BUMN yang telah diberikan dan segera mencabutnya untuk kepentingan rakyat.
Mereka juga menuntut dibubarkannya Perhutani dan memberikan hak yang lebih luas kepada rakyat tani, penduduk desa, dan masyarakat adat dalam mengelola hutan.
Mereka juga menuntut ditegakkannya hak asasi petani dengan cara mengesahkan RUU Perlindungan Hak Asasi Petani dan RUU Kedaulatan Pangan sesuai tuntutan rakyat tani, serta menolak penggunaan bibit dan benih GMO ataupun transgenik yang didominasi oleh perusahaan transnasional yang menghilangkan kedaulatan benih petani.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang