Edarkan Sabu, Seorang Tokoh Desa Diringkus

Kompas.com - 24/09/2012, 20:51 WIB

JEMBER, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Jember membekuk seorang penjual narkoba jenis sabu-sabu, Wz (32), warga Kecamatan Ajung, Senin (24/9/2012).

Dia ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga. Ia ditangkap ketika bertransaksi di Jalan Trunojoyo-Jember. Dari tangan Wz, polisi menyita sabu-sabu yang terbungkus dalam lima poket dengan total seberat 0,8 gram.

Selain sebagai penjual, ia juga diketahui sebagai pemakai. Kepada penyidik, Wz mengaku menjual sabu-sabu sejak sebelum bulan puasa lalu.

Ia membelinya dari seseorang di Surabaya. Jika sudah mengirimkan uang pembelian, sabu-sabu dikirimkan ke Jember melalui bus.

Selama jadi penjual, dirinya sudah tiga kali kulakan kepada seorang bandar di Surabaya. Total pembelian dalam tiga kali transaksi itu sebesar Rp 12 juta.

Menurut Kasatreskoba Polres Jember AKP Edy Sudarto, kasus ini masih dikembangkan. "Masih terus kami kembangkan, termasuk darimana dia membeli dan daerah peredarannya," ujar Edy.

Wz yang dikenal sebagai tokoh desa di kecamatannya itu akan dijerat dengan UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau