SITUBONDO, KOMPAS.com - Wanita berinisial AT (48), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur, kesurupan setelah tertangkap basah sedang asyik berduaan dengan SW (49), tetangganya, di salah satu hotel, Selasa (25/9/2012).
AT kesurupan saat digelandang ke Mapolres. Dia bertingkah seperti harimau, merangkak dan mulutnya meraung-raung layaknya harimau yang akan menerkam mangsanya. AT bahkan hendak merampas kamera sejumlah wartawan yang sedang mengambil gambarnya. "Ayo ikum-ikum," katanya.
Selain berhasil menggerebek AT dan SW dalam razia tersebut, sejumlah polisi yang dipimpin Kasat Reskoba Polres Situbondo AKP Priyo Purwandito, juga mengamankan dua pasangan mesum lain di hotel yang sama. Dua pasangan mesum itu adalah, AW (32), warga Kecamatan Tenggarang, Bondowoso, yang kepergok berduaan dengan WD (31), warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota Situbondo, serta pasangan di luar nikah bernama SR (40), warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo, dengan AN (40), istri tetangganya.
Ketiga pasangan mesum itu diangkut truk ke Mapolres Situbondo, dan empat unit sepeda motor. Menurut Priyo Purwandito, sejumlah pasangan mesum ditangkap karena melanggar Perda Nomor 27 tahun 2004 tentang Larangan Prostitusi di Kabupaten Situbondo.
"Sambil menunggu proses hukum sidang tipiring di PN Situbondo, mereka diamankan di Mapolres," katanya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang