Tak Terkait Jaringan Terorisme, Dua Orang Dilepas Polri

Kompas.com - 25/09/2012, 19:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua dari sepuluh orang yang diringkus tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Solo dan Kalimantan Barat tak terbukti terkait jaringan terorisme bersama Badri dan kawan-kawannya. Polri akhirnya membebaskan dua orang yang bernama Novem Diarso (46) dan Indra Vitrianto (35).

"Dua ini di antara 10 yang dilakukan penangkapan itu telah dikembalikan pada pihak keluarga karena memang tidak cukup bukti mereka ikut dalam proses kegiatan penyimpanan bahan peledak," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2012).

Novem dan Indra berada di kediaman terduga teroris Kamedi di Solo, Jawa Tengah, saat tim Densus 88 melakukan penyergapan pada Sabtu (22/9/2012). Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah bahan ledakan.

Kedua orang itu ikut dibawa tim Densus untuk diperiksa. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, Novem dan Indra tidak mengetahui rencana perakitan bom untuk aksi teror. Keduanya pun tak terlibat dalam penyimpanan sejumlah bahan peledak. "Jadi memang mereka berada di lokasi yang kedapatan ada sejumlah bahan peledak di rumah Kamedi, tapi tidak cukup bukti," ujar Boy.

Dengan dibebaskannya dua orang tersebut, maka terduga teroris yang diringkus polisi di Solo dan Kalimantan Barat pada Sabtu pekan lalu berjumlah tujuh orang. Tim Densus 88 juga menangkap menangkap Joko Tri Priyanto (45) atau Joko Parkit di rumah kerabatnya di Mondokan, Kecamatan Laweyan, Solo. Kini Polri memeriksa SR, istri terduga teroris Barkah yang ditangkap di Solo, Sabtu. SR diduga terlibat karena mengetahui proses perakitan bom untuk aksi teror. Para terduga teroris itu merupakan jaringan teroris yang menamakan diri "Al-Qaeda Indonesi".

Sebelumnya, polisi juga telah menahan Muhammad Thorik (32) dan Yusuf Rizaldi (41). Keduanya menyerahkan diri setelah terjadi ledakan bom rakitan di sebuah rumah di Jalan Nusantara, RT 04 / RW 13, Beji, Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/9/2012). Rumah kontrakan tersebut diketahui menjadi tempat penyimpanan bahan peledak.

Terduga teroris lain ikut menjadi korban pada ledakan tersebut, yakni Wahyu Ristanto alias Anwar yang akhirnya meninggal dunia di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (12/9/2012). Anwar mengalami luka bakar serius di bagian wajah dan lehernya.

Thorik menyerahkan diri ke Pos Polisi Jembatan Lima, Jakarta Barat, Minggu (9/9/2012) sore, dan Yusuf Rizaldi (42)alias Abu Toto ke Polsek Pangkalan Susu, Langkat, Sumatera Utara, sekitar pukul 13.30, Rabu (12/9/2012). Densus 88 juga menggeledah rumah kontrakan Yusuf di Bojong Gede, Bogor, Senin, (10/9/2012). Di sana polisi menemukan bahan peledak yang serupa dengan bahan-bahan yang ditemukan di Tambora dan Depok. Tempat tersebut juga diketahui merupakan markas kelompok Thorik untuk menyimpan dan merakit bom.

Di Bojong Gede, polisi memboyong Arif. Setelah itu, dua terduga teroris ditangkap di Jalan Jombang Raya Sektor IX Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Senin (17/9/2012) siang. Keduanya yakni Jodi (33) dan Abay.

Berita terkait penangkapan teroris Solo juga dapat diikuti di topik pilihan "Teroris Solo II".

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau