BPK: Merpati Berpotensi Rugikan Negara

Kompas.com - 27/09/2012, 12:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini sedang melakukan pemeriksaan internal (audit) di PT Merpati Nusantara Airline. Indikasi awal, maskapai pelat merah tersebut berpotensi merugikan negara.

"Memang audit kita di Merpati ini belum selesai. Di Surabaya, ada maintenance yang harus dilihat. Tapi, indikasi pemeriksaan awal, di Merpati ada unsur pemborosan dan ketidakmampuan manajerial. Ini bisa berdampak pada kerugian negara," kata anggota VII BPK, Bahrullah Akbar, di kantor BPK Jakarta, Kamis (27/9/2012).

Namun, Bahrullah enggan menjelaskan hasil pemeriksaan lebih lanjut. Sebab audit ini masih terus berlanjut. Pihaknya akan terus melakukan audit hingga di tahun depan.

Sekadar catatan, BPK sedang mengaudit perusahaan Merpati. Indikasi sebelumnya, BPK menemukan adanya kerugian sebesar Rp 750 miliar dalam tubuh PT Merpati Nusantara Airlines. Jika dihitung per hari, maskapai ini menderita kerugian hingga Rp 3 miliar per hari.

Karyawan Merpati sebelumnya sudah mengadukan adanya dugaan penyelewengan kepada BPK. Untuk memastikannya, BPK akan melakukan audit secara menyeluruh. Hasil audit ini akan menjadi rekomendasi bagi pemerintah dalam mengelola industri penerbangan.

"Karena itu, kami belum bisa mengatakan kerugian ini apakah kerugian keuangan negara atau korporasi. Akan sangat berbahaya jika diambil kesimpulan saat ini," tambahnya.

Pemerintah sendiri telah merombak susunan direksi Merpati pada Senin (14/5/2012). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mencopot Direktur Utama Merpati Sardjono Jhonny Tjitrokusumo. Posisinya kemudian diganti oleh Rudi Setyopurnomo.

Sumaryanto Widayatin, Deputi Bidang Infrastruktur dan Logistik Kementerian BUMN, memaparkan, lima alasan dicopotnya Sardjono Jhony. Berikut penjelasan Sumaryanto tersebut.

1. Sardjono Jhony gagal membuat Merpati terbang tinggi, banyak permasalahan Merpati belum bisa teratasi oleh Jhony.

2. Sardjono Jhony dinilai tak bisa merealisasikan janjinya.

3. Utang Merpati semakin membengkak. Triwulan I-2012, utang Merpati mencapai Rp 250 miliar ditambah April 2012 sebesar Rp 100 miliar.

4. Sardjono Jhony diketahui menggalang solidaritas dengan pekerja dengan tujuan mempertahankan posisinya sebagai Dirut.

5. Sardjono Johny membuat rencana bisnis yang tidak pernah ditepati. Sardjono sendiri telah membantah adanya kerugian sebesar Rp 3 miliar per hari dalam masa kepemimpinannya. Dia juga menyambut baik adanya audit BPK ini.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau