Penganiayaan

Penikam Ketua DPRD Kota Gorontalo Ditangkap

Kompas.com - 28/09/2012, 05:35 WIB

GORONTALO, KOMPAS - Polisi berhasil menangkap dua tersangka penusukan terhadap Ketua DPRD Kota Gorontalo Nikson Ahmad di sebuah lokasi di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Kamis (27/9), dini hari. Kedua pelaku, berinisial FS dan ES, kini ditahan di Markas Kepolisian Daerah Gorontalo.

”Keduanya adalah pelaku pemukulan dan penusukan terhadap Ketua DPRD Kota Gorontalo Nikson Ahmad. Tim yang meringkus keduanya adalah gabungan dari Polres Kota Gorontalo dan Polda Gorontalo,” kata Kepala Polres Kota Gorontalo Ajun Komisaris Besar Dudi Hadiwijaya, Kamis.

Dudi menambahkan, masih ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Sebab, penyerangan terhadap Nikson Ahmad melibatkan belasan orang. Ia percaya bahwa dengan tertangkapnya kedua orang itu akan mempermudah pengusutan.

”Soal motif penusukan dan penyerangan, kami belum dapat memastikan. Tunggu saja sampai penyelidikan kasus ini tuntas,” ujar Dudi.

Trauma

Nikson ditikam di pinggang saat menghadiri diskusi yang disiarkan secara langsung di studio lantai dua Mimoza TV, stasiun televisi lokal di Gorontalo, Selasa (25/9) malam. Saat acara berjalan beberapa menit, tiba-tiba belasan pria tidak dikenal menyerbu masuk ruang studio. Selain menikam Nikson, mereka merusak beberapa peralatan siaran Mimoza TV dan menganiaya Direktur Mimoza TV Hadi Sutrisno dan seorang karyawan.

Sampai tiga hari setelah peristiwa itu, Mimoza TV belum beroperasi normal. Sebagian besar karyawan enggan masuk kerja karena trauma. Bahkan, Hadi yang turut menjadi korban pemukulan masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Aloei Saboe. Nikson juga masih dirawat di tempat yang sama dengan luka jahit sedalam 3 sentimeter, sepanjang 10 sentimeter. ”Aktivitas belum penuh di kantor,” ucap Tia Badaru (32), salah seorang penyiar Mimoza TV.

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengecam peristiwa penusukan dan penyerangan itu. Adhan mendesak polisi mengusut tuntas dan mengungkap motif penusukan serta penyerangan itu. Menurut dia, peristiwa yang terjadi di kantor Mimoza TV adalah aksi premanisme yang harus diberantas.

”Saya berharap masyarakat tenang, tidak terpancing dengan memberikan reaksi balasan,” kata Adhan. (APO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau